Trump Terapkan Bea Masuk 15 Persen Setelah Mahkamah Agung Batalkan Tarif Sebelumnya

Diedit oleh: Tatyana Hurynovich

Pada hari Jumat, 20 Februari 2026, Mahkamah Agung Amerika Serikat mengeluarkan keputusan bersejarah dengan suara 6 banding 3 yang membatalkan kebijakan tarif luas dari pemerintahan Presiden Donald Trump. Kebijakan tersebut sebelumnya didasarkan pada Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977. Ketua Mahkamah Agung John Roberts, dalam pendapat hukumnya, menegaskan bahwa teks IEEPA tidak secara eksplisit menyebutkan kewenangan pengenaan tarif. Ia menyatakan bahwa IEEPA tidak memberikan wewenang kepada kepala eksekutif untuk menetapkan bea masuk atau pajak impor, karena fungsi tersebut merupakan hak prerogatif Kongres sesuai dengan Pasal I Konstitusi AS. Keputusan ini menjadi pukulan hukum yang signifikan bagi strategi ekonomi pemerintah yang selama ini sangat bergantung pada instrumen tersebut dalam urusan internasional.

Hingga putusan tersebut dijatuhkan, para importir tercatat telah menyetorkan lebih dari 200 miliar dolar AS melalui pungutan yang kini dinyatakan tidak sah tersebut. Menanggapi putusan pengadilan, Presiden Trump segera bereaksi dengan menyebut hasil tersebut sebagai sesuatu yang "sangat mengecewakan." Tanpa membuang waktu, pada hari yang sama, ia mengumumkan pemberlakuan tarif sementara yang baru. Kali ini, dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, yang memungkinkan pengenaan biaya impor sementara sebagai respons terhadap defisit neraca pembayaran yang besar dan serius.

Memasuki hari Sabtu, 21 Februari 2026, tingkat tarif universal ini secara resmi ditingkatkan menjadi 15 persen, yang merupakan batas maksimum yang diizinkan oleh ketentuan hukum tersebut. Berbeda dengan IEEPA, Pasal 122 memiliki batasan waktu yang sangat ketat di mana pungutan tersebut hanya dapat berlaku selama maksimal 150 hari, kecuali jika Kongres memberikan suara untuk memperpanjangnya. Langkah mendadak yang diambil di Washington, D.C. ini langsung memicu ketidakpastian perdagangan bagi para sekutu Amerika Serikat, termasuk Inggris. William Reinsch dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) berpendapat bahwa keputusan pengadilan ini telah merampas kemampuan presiden untuk menggunakan instrumen tekanan yang besar. Sementara itu, Wendy Cutler dari Asia Society Policy Institute menyatakan bahwa peralihan ke Pasal 122 menghilangkan alat yang sebelumnya memungkinkan presiden untuk bertindak kapan saja dan di mana saja untuk alasan apa pun seperti yang dimungkinkan oleh IEEPA.

Di sisi lain, Departemen Keuangan melalui Sekretaris Scott Bessent menyatakan optimisme bahwa penggunaan Pasal 122, jika dikombinasikan dengan wewenang lainnya, akan menjaga penerimaan bea cukai tahun 2026 tetap stabil dan hampir tidak berubah. Pada hari yang sama, sebuah Perintah Eksekutif diterbitkan untuk mencabut tarif berbasis IEEPA, sementara Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengumumkan dimulainya penyelidikan baru berdasarkan Pasal 301 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 sebagai landasan tindakan jangka panjang. Namun, persoalan mengenai potensi pengembalian dana sebesar 200 miliar dolar AS kepada para importir masih menjadi tanda tanya besar. Hakim Kavanaugh dalam pendapat khususnya memperingatkan bahwa proses penyelesaian pengembalian dana tersebut berisiko menimbulkan kekacauan administratif yang luar biasa.

Meskipun ada gejolak hukum ini, tindakan perdagangan lainnya tetap tidak terpengaruh, termasuk tarif Pasal 232 dari Undang-Undang Perluasan Perdagangan tahun 1962 untuk baja dan aluminium, serta tarif terhadap impor dari Tiongkok berdasarkan Pasal 301. Bagi Inggris, yang sebelumnya telah berhasil menegosiasikan kesepakatan preferensial, pemerintahan di bawah Perdana Menteri Sir Keir Starmer menyatakan harapan agar posisi perdagangan istimewa mereka dengan Amerika Serikat tetap terjaga. Walaupun gelombang ketidakpastian baru muncul akibat penerapan tarif Pasal 122, pergeseran hukum ini kembali memicu perdebatan mendalam mengenai batasan kekuasaan eksekutif dalam ranah kebijakan perdagangan internasional.

5 Tampilan

Sumber-sumber

  • Reuters

  • Daily Mail Online

  • Washington Post

  • Chatham House

  • SCOTUSblog

  • IFES - The International Foundation for Electoral Systems

  • CBC News

  • PBS News

  • MS NOW

  • Wikipedia

  • GOV.UK

  • Chatham House

  • SCOTUSblog

  • The Guardian

  • Prototyping Politics

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.