Komisi Eropa Denda X 120 Juta Euro Pertama Kali di Bawah Undang-Undang Layanan Digital (DSA)

Diedit oleh: Tatyana Hurynovich

Pada hari Jumat, 5 Desember 2025, sebuah tonggak sejarah baru dalam regulasi digital Uni Eropa tercapai ketika Komisi Eropa untuk pertama kalinya menjatuhkan sanksi denda berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA). Platform X, yang kini dimiliki oleh Elon Musk, dikenai denda sebesar 120 juta euro. Keputusan ini menandai episode penegakan sanksi pertama yang tuntas di bawah kerangka hukum baru Uni Eropa yang mengatur platform daring besar terkait keamanan pengguna dan transparansi operasional.

Penyelidikan formal yang berujung pada sanksi ini telah dimulai sejak Desember 2023. Total denda yang dikenakan, setara dengan sekitar 140 juta dolar AS, dialokasikan berdasarkan tiga pelanggaran utama yang teridentifikasi. Pelanggaran pertama, yang menyumbang 45 juta euro, berpusat pada desain sistem verifikasi berbayar 'centang biru' yang dianggap menyesatkan. Komisi berpendapat bahwa sistem ini memungkinkan siapa saja memperoleh status terverifikasi tanpa melalui pemeriksaan identitas substantif, sehingga berpotensi menipu publik mengenai keaslian akun.

Pelanggaran kedua, dengan nilai denda 35 juta euro, berkaitan erat dengan kurangnya transparansi pada repositori iklan X. Regulator menemukan bahwa basis data iklan platform tersebut tidak memenuhi standar aksesibilitas yang disyaratkan. Selain itu, repositori tersebut dinilai gagal menyajikan informasi krusial, seperti detail mengenai pihak pengiklan. Komponen denda ketiga, sebesar 40 juta euro, dijatuhkan karena X dinilai menghalangi akses para peneliti terhadap data publik platform. Tindakan ini, menurut penilaian Komisi, secara signifikan menghambat upaya pemahaman risiko sistemik yang terjadi di seluruh wilayah Uni Eropa.

Wakil Presiden Eksekutif untuk Kedaulatan Teknologi, Keamanan, dan Demokrasi, Henna Virkkunen, menyatakan bahwa besaran denda tersebut mencerminkan 'sifat pelanggaran, tingkat keparahan dampaknya terhadap pengguna di UE, dan durasi' dari ketidakpatuhan yang terungkap. Komisi memberikan tenggat waktu kepada X: 60 hari kerja untuk memperbaiki masalah terkait 'centang biru', dan 90 hari kerja untuk menyajikan rencana aksi guna menjamin transparansi repositori iklan dan akses peneliti. Kegagalan mematuhi akan mengakibatkan pengenaan pembayaran denda periodik.

Pada hari yang sama, Komisi menerima komitmen dari TikTok untuk meningkatkan transparansi iklannya, sehingga platform tersebut berhasil menghindari denda untuk isu terkait. Keputusan dari Brussels ini sontak memicu ketegangan diplomatik dengan Washington. Wakil Presiden AS, J.D. Vance, melontarkan kritik tajam, menyatakan bahwa Uni Eropa seharusnya 'mendukung kebebasan berbicara, bukan menyerang perusahaan-perusahaan Amerika'. Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, bahkan menyebut tindakan ini sebagai 'serangan pemerintah asing terhadap semua platform teknologi Amerika dan rakyat Amerika'.

Di sisi lain, para pejabat Eropa menyambut baik langkah ini sebagai penegasan ketegasan regulasi. Menteri Digitalisasi Prancis, Anne Le Hénanff, menyebutnya sebagai momen 'sejarah', sementara Menteri Jerman, Carsten Wildberger, menekankan bahwa aturan Uni Eropa 'berlaku untuk semua orang, tanpa memandang asal usul mereka'. Para analis mencatat bahwa hukuman finansial ini tergolong moderat, mengingat denda maksimum di bawah DSA dapat mencapai 6% dari total pendapatan global tahunan perusahaan.

Virkkunen, yang bertanggung jawab atas penegakan DSA, saat ini juga mengawasi investigasi yang lebih luas terhadap X yang dimulai pada Desember 2023, yang mencakup isu moderasi konten dan manipulasi informasi. Preseden yang ditetapkan melalui kasus ini menjadi penanda penting dalam dialog transatlantik mengenai tata kelola digital, sekaligus mengukuhkan hak kedaulatan Uni Eropa untuk menerapkan undang-undangnya terhadap pemain besar yang beroperasi di pasar mereka.

6 Tampilan

Sumber-sumber

  • Al Jazeera Online

  • Law Society

  • European Commission

  • Xinhua

  • The Washington Post

  • Reuters

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.