Bank-Bank AS Percepat Adopsi Blockchain Seiring Kejelasan Regulasi Stablecoin

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Sektor keuangan Amerika Serikat tengah mengalami pergeseran struktural yang signifikan. Katalis utama dari transformasi ini adalah munculnya panduan regulasi yang lebih jelas mengenai stablecoin dan deposito yang ditokenisasi. Menurut laporan analitis dari Bank of America, otoritas pengawas AS kini tengah giat menetapkan aturan yang lebih transparan. Hal ini mendorong bank-bank besar untuk mempercepat migrasi proses operasional mereka ke infrastruktur yang memanfaatkan teknologi buku besar terdistribusi, atau yang lebih dikenal sebagai blockchain.

Langkah-langkah institusional menjadi bukti nyata dari pergeseran ini. Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) telah memberikan persetujuan bersyarat kepada lima perusahaan yang bergerak di bidang aset digital. Sementara itu, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) bersiap meluncurkan aturan baru sesuai dengan ketentuan dari GENIUS Act (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act of 2025). Tonggak regulasi ini menetapkan kerangka waktu yang tegas: aturan FDIC diharapkan final pada Juli 2026 dan mulai berlaku pada Januari 2027. Selain itu, Federal Reserve (The Fed) pada April 2025 telah mencabut persyaratan persetujuan awal yang wajib untuk aktivitas kripto tertentu, beralih ke pemantauan pengawasan standar.

Para analis Bank of America, khususnya tim yang dipimpin oleh Ebrahim Punawala, menyimpulkan bahwa persetujuan terbaru dari OCC menandakan adanya pengakuan federal yang meningkat terhadap kustodian kripto dan stablecoin, asalkan standar ketat dapat dipenuhi. Mereka memprediksi masa depan di mana transaksi on-chain akan menjadi hal lumrah untuk berbagai jenis aset. Undang-Undang GENIUS menetapkan rezim regulasi federal untuk stablecoin pembayaran, mewajibkan penerbit untuk memelihara cadangan minimal satu dolar untuk setiap token yang beredar, yang harus terdiri dari aset yang diizinkan seperti uang tunai atau surat utang negara AS jangka pendek. Penjabat Ketua FDIC, Travis Hill, mengumumkan bahwa paket aturan pertama berdasarkan GENIUS Act akan diajukan pada akhir Desember 2025, dengan fokus utama pada standar modal, likuiditas, dan cadangan.

Seiring dengan perubahan regulasi ini, infrastruktur antarbank juga berkembang pesat. Pada November 2025, DBS Bank dari Singapura dan unit Kinexys dari JPMorgan mengumumkan kolaborasi untuk mengembangkan kerangka kerja interoperabilitas. Kerangka ini bertujuan menghubungkan transfer nilai token antara blockchain publik dan privat. Inisiatif ini memanfaatkan token JPMorgan yang sudah ada, JPM Deposit Token (JPMD), yang sedang diuji coba pada blockchain publik Base. Kerja sama ini berupaya menciptakan jalur utama interoperabel untuk transaksi lintas batas secara real-time. Perlu dicatat, DBS dan JPMorgan sebelumnya telah bekerja sama melalui Partior, sebuah perusahaan teknologi finansial yang mereka dirikan bersama Temasek pada tahun 2021.

Minat institusional terhadap tokenisasi juga ditunjukkan oleh pemain lain. Laporan dari Bank for International Settlements (BIS) tahun 2024 mengungkapkan bahwa hampir sepertiga yurisdiksi yang disurvei menunjukkan bank komersial telah meluncurkan, melakukan uji coba, atau sedang menjajaki proyek deposito tokenisasi. Meskipun demikian, lembaga pemeringkat Fitch memberikan peringatan bahwa porsi signifikan instrumen kripto dalam portofolio dapat menyebabkan penurunan peringkat kredit karena volatilitas digital dan risiko keamanan yang melekat. Di tengah perkembangan ini, pada 10 Desember 2025, The Fed menurunkan kisaran target dana federal sebesar 25 basis poin menjadi 3,50–3,75%. Ini merupakan penurunan suku bunga pertama dalam dua tahun dan berpotensi memengaruhi laju adopsi solusi blockchain di sektor perbankan AS.

10 Tampilan

Sumber-sumber

  • CoinDesk

  • Crypto Briefing

  • DBS

  • Wilson Sonsini

  • The Daily Hodl

  • AInvest

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.