Koalisi Negara Bagian AS Gugat Kebijakan Tarif Global Trump Berdasarkan Pasal 122 di Pengadilan

Diedit oleh: Tatyana Hurynovich

Koalisi Negara Bagian AS Gugat Kebijakan Tarif Global Trump Berdasarkan Pasal 122 di Pengadilan-1

Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, sebuah koalisi besar yang terdiri dari dua puluh dua jaksa agung negara bagian dan dua gubernur dari Partai Demokrat resmi meluncurkan gugatan hukum terhadap wewenang Presiden Donald Trump dalam memberlakukan tarif global baru. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat yang berlokasi di New York. Langkah hukum tersebut secara khusus menargetkan pengenaan bea masuk sebesar 15 persen terhadap hampir semua negara di dunia, yang oleh para penggugat dianggap sebagai bentuk pelampauan kekuasaan eksekutif yang melampaui batas konstitusional.

Tantangan hukum ini muncul sebagai respons langsung atas keputusan Mahkamah Agung pada 20 Februari 2026, yang membatalkan kebijakan tarif skala besar pemerintahan Trump sebelumnya yang didasarkan pada Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Menyusul kekalahan hukum tersebut, pihak administrasi segera beralih menggunakan Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974—sebuah ketentuan hukum yang sebelumnya belum pernah dimanfaatkan untuk memberlakukan tarif secara luas. Awalnya, pada 24 Februari 2026, pemerintah menetapkan biaya sebesar 10 persen di bawah Pasal 122, namun Menteri Keuangan Scott Bessent telah memberikan sinyal kuat mengenai kenaikan tarif tersebut menjadi 15 persen dalam waktu dekat.

Upaya hukum ini dipimpin oleh Jaksa Agung Oregon Dan Rayfield, Jaksa Agung New York Letitia James, Jaksa Agung California Rob Bonta, dan Jaksa Agung Arizona Kris Mayes. Para penggugat berargumen bahwa Pasal 122 sebenarnya dirancang hanya untuk menangani situasi ekonomi yang sangat spesifik, seperti defisit neraca pembayaran yang besar dan serius, dan bukan merupakan alat legal untuk menghindari putusan Mahkamah Agung terkait IEEPA. Dan Rayfield menekankan bahwa prioritas utama pemerintah seharusnya adalah mengembalikan dana kepada warga negara yang terdampak, bukan justru memperluas penerapan tarif secara agresif. Sementara itu, Kris Mayes menyebut tindakan baru ini sebagai upaya perebutan kekuasaan ilegal yang sama, namun dilakukan dengan kedok undang-undang yang berbeda demi memuluskan agenda proteksionisme.

Secara teknis, Pasal 122 mengizinkan presiden untuk memberlakukan bea masuk hingga 15 persen selama periode maksimal 150 hari tanpa memerlukan persetujuan eksplisit dari Kongres. Menteri Keuangan Scott Bessent sebelumnya menyatakan bahwa dalam jangka waktu tersebut, pemerintah berencana menyelesaikan investigasi mendalam berdasarkan Pasal 301 dan Pasal 232 guna memulihkan rezim tarif jangka panjang yang lebih permanen. Di sisi lain, juru bicara Gedung Putih, Kush Desai, menegaskan bahwa pihak administrasi akan membela tindakan presiden secara gigih di pengadilan. Ia mengklaim bahwa presiden hanya menggunakan wewenang sah yang diberikan oleh Kongres untuk mengatasi masalah defisit neraca pembayaran yang dianggap mengancam stabilitas ekonomi nasional.

Pertarungan hukum ini berlangsung bersamaan dengan proses pengadilan lainnya yang menuntut pengembalian dana atas tarif yang telah diberlakukan sebelumnya. Hakim Richard Eaton dari Pengadilan Perdagangan Internasional telah mengeluarkan perintah yang mewajibkan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) untuk membatalkan pungutan IEEPA serta meninjau kembali catatan transaksi yang telah diselesaikan. Keputusan ini berpotensi memaksa pemerintah untuk mengembalikan dana dalam jumlah fantastis, yakni lebih dari 130 miliar dolar AS, kepada para importir dan pembayar tarif. Meskipun demikian, pemerintahan Trump diperkirakan akan segera mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut untuk mempertahankan pendapatan negara dari sektor bea masuk.

Reaksi dari komunitas internasional juga mencerminkan kekhawatiran yang mendalam terhadap ketidakpastian perdagangan global. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan kegelisahannya dan menekankan pentingnya supremasi hukum serta sistem check and balances dalam kebijakan ekonomi internasional. Selain itu, para penggugat dalam dokumen hukum mereka menyoroti bahwa meskipun Pasal 122 mensyaratkan penerapan tarif yang luas dan seragam, pemerintah justru memberikan pengecualian untuk produk-produk tertentu, seperti yang tercakup dalam perjanjian USMCA. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap mandat yang ditetapkan dalam pasal tersebut, yang mengharuskan kebijakan diterapkan secara adil tanpa diskriminasi terhadap komoditas tertentu.

Ketegangan antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif ini menandai babak baru dalam kebijakan perdagangan Amerika Serikat yang semakin restriktif di bawah kepemimpinan Trump. Para ahli hukum mencatat bahwa penggunaan Pasal 122 yang belum pernah terjadi sebelumnya ini akan menguji batas-batas otoritas presiden dalam mengatur urusan ekonomi internasional secara mandiri. Jika pengadilan memenangkan koalisi negara bagian, hal ini dapat menciptakan preseden hukum yang membatasi kemampuan presiden di masa depan untuk menggunakan undang-undang perdagangan lama sebagai alat diplomasi ekonomi tanpa pengawasan legislatif yang ketat.

Dengan nilai ekonomi yang dipertaruhkan mencapai ratusan miliar dolar dan hubungan diplomatik dengan mitra dagang utama yang sedang diuji, hasil dari persidangan di New York ini akan memiliki dampak luas bagi stabilitas pasar global. Koalisi negara bagian tetap teguh pada pendirian mereka bahwa perlindungan terhadap konsumen dan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku adalah hal yang tidak bisa ditawar. Sementara itu, dunia internasional terus memantau dengan saksama bagaimana sistem hukum Amerika Serikat menyeimbangkan ambisi kebijakan nasional dengan kewajiban hukum internasional dan domestik yang lebih luas.

3 Tampilan

Sumber-sumber

  • Handelsblatt

  • The Guardian

  • Forbes

  • Trans.INFO

  • Oregon Department of Justice

  • The Hindu

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.