Empat Dekade Moratorium Perburuan Paus: Konservasi dan Tantangan Kontemporer

Diedit oleh: Olga Samsonova

Tonggak sejarah konservasi laut ditandai dengan mendekatnya ulang tahun ke-80 International Whaling Commission (IWC) pada tahun 2026, sebuah momen yang juga menggarisbawahi empat dekade sejak diberlakukannya moratorium perburuan paus komersial secara global pada tahun 1986. Moratorium yang mengikat secara hukum ini, yang ditetapkan di bawah Konvensi Internasional untuk Pengaturan Perburuan Paus tahun 1946, bertujuan untuk memastikan konservasi stok paus yang tepat dan pengembangan industri perburuan paus yang teratur. Keputusan penghentian total perburuan paus komersial ini secara luas diakui telah memicu pemulihan signifikan bagi banyak populasi mamalia laut tersebut setelah mengalami tekanan perburuan intensif selama berabad-abad.

Meskipun mayoritas negara mematuhi larangan tersebut, tiga yurisdiksi—Islandia, Norwegia, dan Jepang—terus melanjutkan berbagai bentuk perburuan, sering kali dengan memanfaatkan pengecualian yang ada dalam kerangka IWC. Norwegia baru-baru ini menaikkan kuota paus minke mereka untuk tahun 2026 menjadi 1.641, mengklaim penyesuaian tersebut berasal dari transfer kuota yang tidak terpakai dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu, Jepang, setelah menarik diri dari IWC pada tahun 2019, melanjutkan operasi perburuan komersial di perairan teritorialnya sendiri. Praktik Islandia juga menuai kritik, di mana laporan tahun 2023 dari Otoritas Pangan dan Kedokteran Hewan Islandia menyoroti isu etika terkait waktu kematian paus setelah terkena tombak pertama.

Pergeseran fokus dalam agenda konservasi kini diarahkan pada ancaman modern yang lebih mendesak, karena para ahli mengidentifikasi keterjeratan dalam peralatan penangkapan ikan dan tangkapan sampingan (bycatch) sebagai bahaya utama yang dihadapi paus dan lumba-lumba di seluruh dunia. Diperkirakan interaksi yang disebabkan oleh aktivitas manusia ini mengakibatkan kematian lebih dari 300.000 cetacea setiap tahunnya. Selain itu, penelitian di Indonesia oleh BRIN dan OceanX menemukan bahwa hotspot habitat paus dan lumba-lumba di pantai Barat Sumatera tumpang tindih dengan area perikanan dan jalur pelayaran, meningkatkan risiko tabrakan kapal, yang juga merupakan ancaman signifikan. Polusi suara di lautan terbukti mengganggu komunikasi dan navigasi mamalia laut.

Menghadapi spektrum tantangan yang lebih luas ini, IWC secara progresif memperluas mandatnya melampaui regulasi perburuan tradisional untuk mengatasi isu-isu kontemporer seperti tabrakan kapal dan polusi lingkungan. Agenda pertemuan mendatang, IWC70, yang akan diselenggarakan di Hobart, Australia, dari 28 September hingga 3 Oktober 2026, dijadwalkan untuk membahas secara mendalam tantangan konservasi yang berkelanjutan ini. Pertemuan ini juga akan menjadi forum untuk merayakan ulang tahun ke-80 Konvensi, di mana Australia telah mengajukan usulan teks mengenai Deklarasi dan Kode Etik. Keberhasilan upaya konservasi di masa depan akan sangat bergantung pada kemampuan IWC, yang saat ini terdiri dari 88 pemerintah anggota, untuk mengintegrasikan data ekologi terbaru dengan perencanaan ruang laut yang adaptif guna memastikan kelangsungan hidup spesies seperti paus biru yang diklasifikasikan sebagai rentan oleh IUCN.

6 Tampilan

Sumber-sumber

  • The Good Men Project

  • IFLScience

  • Mongabay

  • IFAW

  • Ministry of Foreign Affairs of Japan

  • IISD SDG Knowledge Hub

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.