Perlindungan Perdagangan Penuh Diberikan kepada Hiu Paus dalam Keputusan CITES

Diedit oleh: Olga Samsonova

Pertemuan Konferensi Para Pihak (CoP) ke-20 Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES) di Samarkand telah mengesahkan perlindungan baru yang substansial bagi berbagai spesies hiu dan pari, menandai sebuah momen penting dalam upaya konservasi laut global. Keputusan paling krusial yang diadopsi adalah memasukkan beberapa spesies ke dalam Apendiks I CITES, yang merupakan tingkat perlindungan tertinggi dan secara efektif melarang semua perdagangan komersial internasional untuk spesies yang terdaftar di dalamnya. Keputusan perlindungan penuh ini secara spesifik mencakup hiu paus, bersama dengan hiu ujung putih samudra yang terancam kritis, semua jenis pari manta, dan semua jenis pari setan. Langkah tegas ini merupakan pengakuan atas urgensi mendesak untuk melindungi keanekaragaman hayati laut dari eksploitasi berlebihan yang terus berlanjut. Organisasi seperti Wildlife Conservation Society mendukung langkah ini, menyoroti perlunya intervensi segera untuk mencegah kepunahan lebih lanjut.

Konteks di balik keputusan ini adalah penurunan populasi hiu pelagis yang mengkhawatirkan; data menunjukkan bahwa populasi tersebut telah merosot lebih dari 70% dalam kurun waktu 50 tahun terakhir akibat tekanan penangkapan ikan yang intensif. Sebagai perbandingan, para peneliti mencatat bahwa dari setiap sepuluh hiu di lautan terbuka pada tahun 1970-an, hari ini hanya tersisa tiga ekor dari seluruh spesies yang diteliti. Penangkapan ikan berlebihan, termasuk penggunaan alat tangkap yang tidak selektif seperti pukat, telah menyebabkan banyak spesies terjerat atau terluka, dengan laporan lebih dari 1.000 kasus hiu dan pari terjerat pada tahun 2019 saja.

Selain perlindungan penuh, spesies lain juga menerima penguatan regulasi; misalnya, ikan todak dan pari gitar raksasa dimasukkan ke dalam Apendiks II dengan penetapan kuota ekspor 'nol', sebuah strategi yang dirancang untuk memfasilitasi pemulihan populasi mereka. Selain itu, hiu gulper, hiu smooth-hound, dan hiu tope ditempatkan di Apendiks II, yang berarti perdagangan akan diatur dan hanya diizinkan jika dianggap berkelanjutan.

CITES, yang perjanjiannya mulai berlaku pada tahun 1975, saat ini melindungi lebih dari 40.900 spesies tumbuhan dan hewan, memastikan bahwa perdagangan internasional bersifat legal, berkelanjutan, dan dapat dilacak. Uzbekistan, sebagai tuan rumah CoP20, yang berlangsung dari 24 November hingga 5 Desember 2025, menjadi negara Asia Tengah pertama yang menyelenggarakan konferensi ini, mengumpulkan lebih dari 3.000 delegasi dari 184 pihak. Keputusan di Samarkand ini menggarisbawahi komitmen global untuk mengatasi krisis kepunahan, yang mana tingkat penurunan populasi hiu dan pari bahkan dinilai lebih curam dibandingkan dengan penurunan populasi gajah dan badak. Indonesia, misalnya, merupakan salah satu negara dengan penangkapan hiu dan pari terbesar di dunia, menyumbang sekitar 12,31 persen atau 88.790 ton per tahun, yang menyoroti tantangan konservasi yang dihadapi oleh negara-negara dengan keanekaragaman hayati laut yang kaya. Dengan dimasukkannya hiu paus ke dalam Apendiks I, perdagangan komersial internasionalnya kini dilarang kecuali dalam keadaan luar biasa, sebuah langkah yang didukung oleh kerangka kerja CITES yang mengikat secara hukum negara-negara pesertanya.

7 Tampilan

Sumber-sumber

  • The Virgin Islands Daily News

  • WCS Newsroom

  • Born Free USA

  • SDG Knowledge Hub

  • Marine Technology News

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.

Perlindungan Perdagangan Penuh Diberikan k... | Gaya One