Penyelamatan Paus Tutul di Teluk Saleh Tekankan Konservasi Laut NTB

Diedit oleh: Olga Samsonova

Insiden penyelamatan seekor paus tutul yang terdampar di perairan dekat Pulau Satonda, Nusa Tenggara Barat (NTB), baru-baru ini, menyoroti urgensi upaya konservasi yang berkelanjutan di wilayah perairan tersebut. Kejadian ini menjadi cerminan nyata tantangan yang dihadapi dalam menjaga keanekaragaman hayati laut di salah satu ekosistem paling vital di Indonesia.

Paus tutul, atau Rhincodon typus, merupakan spesies ikan terbesar di dunia yang telah ditetapkan sebagai biota yang dilindungi penuh oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2013 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, menyusul tren penurunan populasi global dan ancaman dari aktivitas manusia seperti perikanan tangkap. Pada tanggal 16 Januari 2026, seekor paus tutul dengan perkiraan panjang tujuh meter ditemukan dalam kondisi terdampar, namun berhasil diselamatkan berkat respons cepat dan kolaborasi antara warga lokal dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB. Upaya penyelamatan ini memuncak pada pagi harinya, 17 Januari 2026, ketika hewan tersebut berhasil didorong kembali ke perairan yang lebih dalam.

Teluk Saleh di NTB diakui sebagai habitat krusial, bahkan diduga kuat berfungsi sebagai area pembibitan awal, sebuah hipotesis yang didukung oleh temuan sebelumnya mengenai anak paus dengan ukuran antara 135 hingga 145 sentimeter. Pemantauan menunjukkan bahwa sekitar 130 ekor paus tutul hidup di Teluk Saleh, menjadikannya lokasi prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus tahun 2021-2025. Peristiwa ini menggarisbawahi peran ganda Teluk Saleh, yakni sebagai zona ekologis yang sangat penting sekaligus sebagai pusat pertumbuhan pariwisata bahari yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Pemerintah Provinsi NTB telah mengajukan usulan strategis untuk menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi berbasis biota dengan cakupan area sekitar 1.459 kilometer persegi, yang jika disetujui akan menjadi kawasan konservasi biota pertama di Indonesia. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, menyatakan bahwa aspek konservasi adalah prioritas utama dalam pengembangan pariwisata di kawasan tersebut. Strategi konservasi berfokus pada penyeimbangan antara manfaat ekonomi dari pariwisata paus tutul dengan perlindungan ekologis yang ketat, menuntut zonasi tegas untuk memitigasi ancaman dari polusi dan peningkatan lalu lintas kapal. Pengelolaan kawasan ini akan dilaksanakan melalui pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan target utama keberlanjutan biota laut, meskipun pendapatan BLUD Teluk Saleh dilaporkan telah mencapai Rp 500 juta per tahun.

Keberhasilan penyelamatan ini membuktikan kekuatan pengetahuan lokal dan aksi kolektif masyarakat, menegaskan bahwa keterlibatan sosial adalah kunci utama dalam perlindungan laut yang proaktif. Upaya ini juga didukung oleh inisiatif global, seperti pembangunan Pusat Edukasi Hiu Paus di Desa Labuan Jambu, yang diresmikan pada 3 Februari 2024, dengan dukungan dari Konservasi Indonesia dan Kedutaan Besar Prancis, untuk meningkatkan pemahaman mengenai ancaman yang dihadapi spesies ikonik ini. Data menunjukkan bahwa Teluk Saleh adalah rumah yang nyaman bagi paus tutul, di mana 77 persen populasi yang diteliti kembali beberapa kali dalam rentang lima hingga enam tahun, bahkan ada individu yang tidak pernah meninggalkan perairan tersebut selama bertahun-tahun penelitian. Upaya perlindungan ini sejalan dengan status endangered (terancam punah) yang ditetapkan IUCN pada hiu paus karena penurunan populasi global lebih dari 50% dalam 75 tahun terakhir.

8 Tampilan

Sumber-sumber

  • Antara News

  • Antara News Mataram

  • ANTARA News Mataram

  • ANTARA News Mataram

  • ANTARA News Megapolitan

  • detikcom

  • Pantau

  • ANTARA News

  • Pantau

  • detikcom

  • SUARANTB.com

  • ANTARA News

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.