Perjanjian Laut Lepas Resmi Berlaku pada 17 Januari 2026, Menetapkan Kerangka Kerja Global untuk Perlindungan Samudra
Diedit oleh: Svetlana Velgush
Pada tanggal 17 Januari 2026, komunitas internasional merayakan tonggak sejarah baru dengan berlakunya secara resmi Perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Nasional, atau yang lebih populer dikenal sebagai Perjanjian Laut Lepas (BBNJ Agreement). Instrumen hukum yang bersifat mengikat ini menandai lahirnya kerangka kerja komprehensif pertama di dunia yang didedikasikan untuk konservasi serta pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di perairan internasional. Sebelum adanya kesepakatan ini, wilayah laut lepas yang sangat luas tersebut sebagian besar beroperasi tanpa regulasi yang memadai, sehingga menjadikannya rentan terhadap degradasi lingkungan yang tidak terkendali selama bertahun-tahun.
Proses panjang menuju realisasi perjanjian ini memakan waktu hampir dua dekade melalui berbagai putaran negosiasi yang intens sebelum akhirnya teks final disepakati pada Juni 2023. Momentum krusial terjadi pada 19 September 2025, saat syarat minimum ratifikasi oleh 60 negara berhasil dipenuhi, yang kemudian diikuti oleh periode tunggu wajib selama 120 hari sebelum peresmiannya secara penuh. Adam McCarthy, yang pernah menjabat sebagai Asisten Sekretaris Pertama di Kementerian Luar Negeri Australia dan merupakan salah satu ketua Komisi Persiapan BBNJ, menekankan bahwa laut lepas mencakup hampir separuh permukaan planet dan merupakan habitat terbesar di Bumi berdasarkan volume. Hingga saat mulai berlaku, perjanjian ini telah didukung oleh 81 Pihak, termasuk Uni Eropa beserta 16 negara anggotanya, dengan total 145 negara penandatangan yang mencakup kekuatan ekonomi utama seperti Tiongkok, Brasil, Jerman, Prancis, dan Jepang.
Pilar-pilar utama dalam Perjanjian Laut Lepas ini secara khusus dirancang untuk memitigasi berbagai ancaman lingkungan yang kian mengkhawatirkan, termasuk praktik penangkapan ikan yang berlebihan, polusi plastik, serta hilangnya keanekaragaman hayati secara masif. Langkah ini dianggap sangat vital dalam upaya kolektif dunia untuk mencapai target "30x30", yaitu melindungi setidaknya 30% wilayah lautan dunia pada tahun 2030. Di bawah mandat BBNJ, akan dibentuk Kawasan Lindung Laut (MPA) di perairan internasional dan diwajibkan pelaksanaan Penilaian Dampak Lingkungan (EIA) yang ketat untuk setiap kegiatan manusia yang berpotensi merusak ekosistem laut. Selain itu, perjanjian ini menetapkan sistem pembagian keuntungan yang adil dari pemanfaatan Sumber Daya Genetik Kelautan (MGR) serta menjamin adanya transfer teknologi dan peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, memberikan pernyataan kuat mengenai urgensi kesepakatan ini dengan menegaskan bahwa kesehatan samudra pada dasarnya adalah kesehatan umat manusia itu sendiri. Dalam fase implementasi awal, Konferensi Para Pihak (COP) pertama sebagai badan pengambil keputusan tertinggi diharapkan segera berkumpul dalam kurun waktu satu tahun setelah perjanjian berlaku untuk merumuskan mekanisme operasional yang lebih detail. Perjanjian ini juga memperkenalkan standar akuntabilitas yang lebih tinggi bagi para pencemar lingkungan dan menyediakan jalur hukum yang jelas untuk penyelesaian sengketa internasional, sebuah kemajuan signifikan dibandingkan instrumen hukum laut sebelumnya. Dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip yang ada dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), kesepakatan ini memperkokoh sinergi global dalam mengelola sumber daya laut demi tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dicanangkan PBB.
Meskipun disambut dengan optimisme luas, tantangan besar tetap membayangi efektivitas universal dari perjanjian ini di masa depan. Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah posisi Amerika Serikat; meskipun negara tersebut telah menandatangani dokumen pada tahun 2023, proses ratifikasi belum juga tuntas hingga saat perjanjian ini resmi berlaku, yang tentu saja memengaruhi daya jangkau regulasi ini secara global. Di sisi lain, Federasi Rusia secara tegas tercatat tidak menandatangani maupun meratifikasi dokumen tersebut pada saat mulai diberlakukan. Ketidakhadiran beberapa kekuatan maritim besar ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk menciptakan perlindungan laut yang benar-benar universal masih memerlukan upaya diplomatik yang berkelanjutan serta lobi internasional yang lebih kuat.
Secara keseluruhan, berlakunya Perjanjian Laut Lepas ini memberikan harapan baru bagi masa depan ekosistem laut yang selama ini terabaikan oleh hukum internasional. Dengan adanya aturan main yang jelas, aktivitas ekonomi di laut lepas kini harus mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan secara serius, bukan sekadar mengejar keuntungan jangka pendek semata. Transparansi dalam riset kelautan dan akses inklusif terhadap data genetik laut diharapkan dapat memicu inovasi di berbagai sektor, mulai dari farmasi hingga ketahanan pangan global. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama multilateral masih menjadi instrumen paling efektif dalam menghadapi krisis lingkungan global yang mengancam keberlangsungan hidup seluruh makhluk di planet Bumi.
30 Tampilan
Sumber-sumber
annahar.com
European Commission - High Seas Treaty enters into force: A milestone for ocean conservation
UN News - Historic High Seas Treaty enters into force, launching a new era of global ocean governance
Prism News - High Seas treaty to take effect January 17, 2026, reshaping ocean governance
Intergovernmental Oceanographic Commission - BBNJ Agreement Successfully Ratified
Daily Sabah - High Seas Treaty takes effect with Türkiye among participating states
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.
