Komisi Eropa Desak Amerika Serikat Patuhi Perjanjian Perdagangan di Tengah Gejolak Tarif Impor Baru
Diedit oleh: Tatyana Hurynovich
Ketegangan hubungan dagang antara Komisi Eropa dan Amerika Serikat kembali memanas pada hari Minggu, 22 Februari 2026. Eskalasi situasi ini dipicu oleh dinamika hukum yang terjadi beberapa hari sebelumnya di Washington. Pada hari Jumat, 20 Februari 2026, Mahkamah Agung Amerika Serikat secara resmi membatalkan wewenang Presiden untuk memberlakukan tarif perdagangan dalam skala besar yang didasarkan pada Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional atau IEEPA. Keputusan yudisial ini awalnya diharapkan dapat meredam kebijakan proteksionisme yang agresif, namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan arah yang sebaliknya.
Meskipun terdapat keputusan dari Mahkamah Agung yang membatasi kekuasaannya, Presiden Trump segera mengambil langkah balasan dengan memperkenalkan kebijakan tarif impor global baru sebesar 15 persen. Kali ini, pihak eksekutif Amerika Serikat menggunakan dasar hukum yang berbeda, yakni Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Tindakan sepihak ini langsung memicu reaksi keras dari pusat pemerintahan Uni Eropa di Brussels. Komisi Eropa secara resmi melayangkan tuntutan agar Washington tetap menghormati dan mematuhi butir-butir kesepakatan perdagangan yang telah dituangkan dalam pernyataan bersama pada bulan Agustus 2025, mengingat adanya risiko besar terhadap stabilitas pasar global.
Dalam pernyataan resminya, Komisi Eropa menegaskan bahwa Amerika Serikat memiliki kewajiban moral dan hukum untuk tetap berpegang pada komitmen yang telah disepakati dalam Pernyataan Bersama Agustus 2025. Perjanjian tersebut secara spesifik menetapkan batas atas atau plafon tarif sebesar 15 persen bagi produk-produk asal Uni Eropa yang masuk ke pasar Amerika. Di tengah pusaran konflik diplomatik ini, Komisaris Perdagangan Uni Eropa Maroš Šefčovič dan Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat Jamieson Greer menjadi tokoh sentral yang harus menavigasi ketegangan baru ini. Padahal, sebelum insiden ini terjadi, kedua pejabat tinggi tersebut telah membangun komunikasi yang dianggap cukup konstruktif bagi kedua belah pihak.
Menanggapi apa yang disebut sebagai kekacauan tarif oleh Bernd Lange, Ketua Komite Perdagangan Parlemen Eropa, muncul usulan serius untuk menangguhkan proses ratifikasi kesepakatan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat. Proses ratifikasi tersebut sedianya dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 24 Februari 2026. Ketidakpastian yang ditimbulkan oleh langkah-langkah eksekutif Amerika Serikat ini dinilai sangat membahayakan kemitraan transatlantik yang telah lama terjalin. Sebagai gambaran signifikansi hubungan ini, volume perdagangan antara kedua kawasan tersebut pada tahun 2024 telah mencapai angka yang sangat besar, yakni 1,7 triliun euro.
Krisis ini menuntut adanya penyelesaian diplomatik segera guna memulihkan prediktabilitas ekonomi yang sangat krusial bagi dunia usaha di kedua sisi Samudra Atlantik. Tanpa adanya kepastian hukum dan komitmen yang jelas, investasi lintas batas dan rantai pasok global terancam mengalami disrupsi yang berkepanjangan. Para pemimpin bisnis kini mendesak agar dialog intensif segera dilakukan untuk mencegah dampak ekonomi yang lebih luas serta menjaga integritas sistem perdagangan internasional yang selama ini menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi transatlantik.
2 Tampilan
Sumber-sumber
Yahoo! Finance
The Budget Lab at Yale
Insights
KSAT
Indo Premier Sekuritas
Brussels Morning Newspaper
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.
