Uni Eropa Berlakukan Sanksi Baru Terhadap Iran dan Pertimbangkan Status Teroris bagi IRGC

Diedit oleh: Tatyana Hurynovich

Uni Eropa secara resmi mengesahkan paket sanksi terbaru terhadap berbagai entitas dan pejabat Iran pada tanggal 29 Januari 2026. Langkah tegas ini diambil sebagai respons langsung terhadap meningkatnya eskalasi kekerasan internal yang terjadi di negara tersebut. Selain itu, Dewan Menteri Luar Negeri Uni Eropa pada hari Kamis juga memutuskan untuk menetapkan Korps Garda Revolusi Islam (KSIR), yang merupakan struktur militer dan politik utama Iran, sebagai organisasi teroris.

Tindakan represif yang dilakukan oleh pemerintah Iran mendapat kecaman keras dari komunitas internasional. Kepala Diplomasi Uni Eropa, Kaja Kallas, menegaskan posisinya melalui pernyataan di media sosial X dengan menyatakan bahwa penindasan tidak boleh dibiarkan tanpa jawaban. Menurutnya, rezim yang membantai ribuan warganya sendiri secara tidak langsung sedang mempercepat akhir dari kekuasaannya sendiri, sebuah pernyataan yang mencerminkan ketegasan sikap moral Eropa.

Paket pembatasan baru ini mencakup langkah-langkah konkret seperti pembekuan aset di wilayah Eropa, larangan penyediaan sumber daya keuangan, serta pembatasan visa bagi sekitar 30 entitas dan individu asal Iran. Pihak-pihak yang masuk dalam daftar hitam ini dituduh terlibat langsung dalam penindasan brutal terhadap aksi protes anti-pemerintah yang mulai meletus pada akhir Desember 2025. Langkah ini bertujuan untuk memutus dukungan finansial bagi mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia.

Di bawah kepemimpinan Jean-Noël Barrot, Prancis telah menyatakan dukungannya bersama Spanyol dan Italia untuk memberikan status teroris kepada KSIR. Keputusan ini membawa konsekuensi hukum yang sangat berat, termasuk kemungkinan tuntutan pidana bagi siapa pun yang memberikan bantuan kepada organisasi tersebut serta larangan masuk total ke wilayah Uni Eropa. Meskipun risiko pemutusan jalur komunikasi tetap ada, Kaja Kallas menekankan pentingnya menjaga upaya diplomasi dengan Teheran di tengah situasi yang sangat tegang ini guna menghindari isolasi total.

Tekanan sanksi internasional ini terjadi di tengah krisis ekonomi yang sangat dalam di Iran, yang memicu gelombang kerusuhan besar di berbagai kota. Protes tersebut awalnya pecah di Bazaar Besar Teheran pada 28 Desember 2025, dipicu oleh anjloknya nilai mata uang nasional secara drastis. Dalam kurun waktu satu tahun, nilai tukar dolar AS melonjak sekitar 80 persen, sementara inflasi resmi melampaui angka 40 persen. Kondisi ini menyebabkan harga berbagai kebutuhan pokok meroket antara 70 hingga 110 persen, yang semakin mencekik kehidupan ekonomi masyarakat sehari-hari.

Skala penindasan yang sebenarnya masih menjadi perdebatan sengit akibat blokade informasi yang diterapkan oleh otoritas Iran, termasuk sensor internet ketat yang diberlakukan sejak 8 Januari 2026. Organisasi hak asasi manusia HRANA memperkirakan hingga pertengahan Januari 2026, jumlah korban tewas telah mencapai 3.919 orang dengan 24.700 orang lainnya ditahan. Namun, laporan lain dari majalah Time Inggris, yang mengutip sumber-sumber di Kementerian Kesehatan, menyebutkan angka kematian yang jauh lebih tinggi, mencapai puluhan ribu jiwa, dengan estimasi antara 30.000 hingga 36.500 korban pada puncak kerusuhan tanggal 8 dan 9 Januari 2026. Di sisi lain, pemerintah Iran pada 21 Januari hanya mengakui jumlah korban tewas sebanyak 3.117 orang.

Sebagai bagian dari tindakan baru ini, Uni Eropa juga memperluas daftar barang yang dilarang untuk diekspor ke Iran. Fokus utama dari pembatasan ekspor ini adalah pada teknologi canggih yang berkaitan dengan kendaraan udara tak berawak atau drone serta sistem rudal. Langkah strategis ini bertujuan untuk membatasi kemampuan militer Iran yang dianggap berkontribusi pada ketidakstabilan regional serta memperkuat alat penindasan domestik yang digunakan terhadap warga sipil.

Ketegangan di kawasan Timur Tengah semakin memuncak seiring dengan eskalasi diplomatik dari pihak Barat yang semakin intensif. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa waktu untuk mencapai kesepakatan dengan Iran hampir habis, sementara militer AS meningkatkan kehadiran mereka dengan mengerahkan gugus tugas kapal induk USS Abraham Lincoln ke wilayah tersebut. Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephül, secara terbuka melabeli rezim di Teheran sebagai Unrechtsregime atau rezim tanpa hukum. Menanggapi tekanan ini, pihak Teheran telah mengeluarkan ancaman mengenai konsekuensi yang akan sangat menghancurkan bagi pihak-pihak yang terus melakukan intervensi.

6 Tampilan

Sumber-sumber

  • Deutsche Welle

  • Washington Examiner

  • Bild

  • France Backs EU Terror Listing Of Iran's IRGC, Clearing Path For Unified Bloc Stance

  • Change of heart in Paris puts EU on brink of banning the IRGC - The National News

  • What happened at the protests in Iran - Amnesty International

  • EU states discuss possible terrorist designation of Iranian Revolutionary Guards

  • EU Commission on Iran Protests and Possible New Sanctions - YouTube

  • Al Jazeera

  • Alton Telegraph

  • The Times of Israel

  • The Guardian

  • Euractiv

  • Reuters

  • AL-Monitor

  • bluewin.ch

  • The Times of Israel

  • EEAS

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.