Putusan MA Uni Eropa: Semua Negara Anggota Wajib Akui Pernikahan Sesama Jenis yang Sah dari Negara Lain

Diedit oleh: Tatyana Hurynovich

Mahkamah Keadilan Uni Eropa (CJEU), yang berkedudukan di Luksemburg, pada tanggal 25 November 2025, telah mengeluarkan putusan krusial dalam kasus C-713/23 yang dikenal sebagai kasus ‘Trojan’. Putusan ini secara tegas mewajibkan seluruh negara anggota Uni Eropa untuk mengakui validitas pernikahan sesama jenis yang telah disahkan secara sah di negara anggota Uni Eropa lainnya. Keputusan ini menegaskan bahwa penolakan pengakuan, meskipun hukum domestik suatu negara tidak mengenalinya, merupakan pelanggaran terhadap hak-hak fundamental warga negara Uni Eropa.

Penolakan pengakuan tersebut dianggap melanggar hak atas kebebasan bergerak dan berdiam, serta hak untuk menghormati kehidupan pribadi dan keluarga, sebagaimana dijamin oleh Pasal 7 Piagam Hak-Hak Dasar Uni Eropa. Intinya, CJEU menetapkan bahwa standar perlindungan hak-hak dasar di tingkat Uni Eropa harus diutamakan dalam konteks ini, terutama bagi warga negara yang memanfaatkan hak mobilitas mereka di dalam blok tersebut.

Inti dari sengketa ini berakar pada diskriminasi terang-terangan. Pengadilan memutuskan bahwa menolak pengakuan pernikahan sesama jenis yang dilakukan di luar negeri, sementara pernikahan heteroseksual yang dilakukan di luar negeri diterima, adalah bentuk diskriminasi. Kasus ini bermula dari pasangan sesama jenis yang menikah secara sah di Berlin, Jerman, pada tahun 2018. Ketika pasangan tersebut pindah ke Polandia, otoritas setempat menolak untuk mencatatkan (transkripsi) akta nikah Jerman mereka. Penolakan ini didasarkan pada undang-undang nasional Polandia yang tidak mengakui ikatan perkawinan bagi pasangan sesama jenis.

CJEU kemudian memberikan klarifikasi penting: putusan ini tidak memaksa Polandia untuk mengubah undang-undang internalnya mengenai legalisasi pernikahan sesama jenis di wilayahnya. Namun, karena transkripsi merupakan satu-satunya jalur hukum yang tersedia bagi pasangan tersebut untuk mendapatkan pengakuan efektif atas pernikahan asing mereka di Polandia, negara tersebut wajib menerapkan prosedur tersebut tanpa membeda-bedakan antara ikatan sesama jenis dan heteroseksual. Permintaan untuk putusan pendahuluan ini diajukan oleh Pengadilan Administratif Tertinggi Polandia, yang mencari panduan hukum dari CJEU.

Keputusan ini memperkuat supremasi hak-hak fundamental Uni Eropa dan ketentuan kebebasan bergerak di atas definisi pernikahan yang diatur oleh konstitusi nasional. Ini merupakan langkah signifikan menuju harmonisasi pengakuan status keluarga bagi warga negara Uni Eropa yang berpindah-pindah. Pengadilan menunjukkan pendekatan pragmatis dengan membatasi kewajiban semata-mata pada pengakuan demi tujuan hukum Uni Eropa, sehingga menyeimbangkan kedaulatan nasional dalam urusan pernikahan dengan perlindungan hak-hak warga negara UE.

Keputusan ini melanjutkan preseden yang ditetapkan oleh putusan ‘Coman’ tahun 2018, yang sebelumnya telah menjamin hak tinggal bagi pasangan warga negara UE sesama jenis dengan menyatakan bahwa istilah ‘pasangan’ bersifat netral gender. Situasi yang dialami pasangan Polandia tersebut menyoroti adanya kekosongan hukum yang bisa timbul di negara-negara anggota yang tidak memiliki status hukum yang setara bagi pasangan sesama jenis. Sebelumnya, Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) juga pernah turun tangan dalam kasus-kasus terkait Polandia, termasuk putusan Desember 2023 dalam kasus ‘Przybyszewska dan Lain-lain versus Polandia’ dan putusan September 2024 dalam kasus ‘Formela dan Lain-lain versus Polandia’, di mana pelanggaran hak atas penghormatan kehidupan keluarga ditetapkan akibat ketiadaan kerangka hukum untuk mengakui ikatan tersebut.

Pendapat Jenderal Advokat Richard de La Tour pada 3 April 2025 sudah mengindikasikan perlunya putusan semacam ini, menekankan bahwa penolakan transkripsi menciptakan kekosongan hukum jika tidak ada bentuk pengakuan alternatif. Para ahli hukum mencatat bahwa bagi Polandia, di mana Pasal 18 Konstitusi 1997 mendefinisikan pernikahan sebagai ikatan antara perempuan dan laki-laki, putusan ini adalah arahan langsung untuk mematuhi standar kesetaraan Eropa. Kini, pengadilan administratif di Polandia harus menyelesaikan kasus pasangan tersebut sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Mahkamah Uni Eropa.

Sumber-sumber

  • dariknews.bg

  • El Norte de Castilla

  • 20minutes

  • tv3.lv

  • El Diario Vasco

  • Top EU court forces Poland to recognise same sex marriages from other EU countries

  • Европейският съд разпореди да започнем да признаваме гей браковете - Actualno.com

  • Same sex marriage should be recognized throughout EU, court says - TVP World

  • ECJ Advocate General wants same-sex marriages registered in Poland

  • EFE

  • LegalToday

  • El Español

  • Senenews

  • CURIA

  • European Papers

  • LINFO.re

  • Université libre de Bruxelles

  • Recognition of same-sex unions in Poland - Wikipedia

  • Top EU court forces Poland to recognise same sex marriages from other EU countries

  • EU Countries Required to Recognise Same-Sex Marriages - Conflingo

  • EU court orders Poland to recognise same-sex marriages conducted in other member states

  • Advocate General Richard de la Tour: Member States of the EU are Required to Recognize the Same-sex Marriage Concluded in Another Member State

  • LegalToday

  • Infobae

  • Levante-EMV

  • Andalucía Información

  • Crónica Legal

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.