Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Kutuk Pelanggaran HAM di Wilayah Ukraina yang Diduduki Rusia

Diedit oleh: gaya ❤️ one

Pada hari Kamis, 18 Desember 2025, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi tahunan yang diperbarui mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Ukraina yang berada di bawah pendudukan sementara oleh Rusia, termasuk Krimea dan Sevastopol. Resolusi ini secara tegas mengutuk perang agresi yang dilancarkan Rusia terhadap Ukraina, sekaligus menegaskan kembali kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, serta menolak segala upaya untuk mengubah status wilayah tersebut. Dokumen tersebut menuntut penghentian segera permusuhan oleh Rusia dan penarikan seluruh pasukan militer dari teritori Ukraina tanpa syarat.

Upaya diplomatik ini merupakan bagian dari proses tahunan yang telah dimulai oleh Ukraina sejak tahun 2016 untuk menjaga isu ini tetap menjadi sorotan agenda internasional. Resolusi tahun 2025 ini secara spesifik menyoroti kondisi hak asasi manusia di seluruh wilayah pendudukan, menyerukan peningkatan pemantauan internasional terhadap pelanggaran sistematis yang dilakukan oleh otoritas pendudukan. Terdapat keprihatinan serius mengenai isu-isu seperti militerisasi yang berkelanjutan, wajib militer paksa, penganiayaan terhadap jurnalis dan pembela hak asasi manusia, serta penghancuran warisan budaya, khususnya di Krimea.

Ketentuan baru dalam teks ini secara eksplisit mengutuk praktik penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, dan pelanggaran hak asasi manusia berat lainnya terhadap tawanan perang Ukraina dan warga sipil yang ditahan di wilayah pendudukan dan bahkan di Rusia, berdasarkan temuan dari badan investigasi internasional. Selain itu, resolusi ini mengutuk keengganan Rusia untuk memberikan informasi mengenai warga Ukraina yang ditahan dan menuntut pengungkapan segera mengenai nasib mereka. Keputusan ini mencerminkan konsensus internasional yang signifikan, dengan total 79 negara anggota memberikan suara mendukung pengesahan resolusi tersebut, sementara 16 negara menentang, dan 73 negara memilih abstain.

Kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengambil tindakan hukum yang mengikat karena hak veto Rusia telah mengalihkan fokus ke Majelis Umum, yang telah menyetujui setengah lusin resolusi yang mengutuk invasi sejak serangan penuh pada 24 Februari 2022. Negara-negara yang memberikan suara menentang resolusi ini termasuk Rusia, Belarus, Iran, Kuba, Nikaragua, dan Tiongkok. Presiden Ukraina, Menteri Luar Negeri Andrii Sybiha, yang menjabat sejak 5 September 2024, menyimpulkan bahwa dokumen ini memperkuat pemantauan internasional terhadap pelanggaran berat hukum humaniter dan hak asasi manusia, serta menekankan perlunya akuntabilitas bagi para pelaku.

Secara historis, resolusi tahun 2024 merupakan yang pertama kali secara eksplisit menyebut agresi Rusia sebagai 'perang agresi terhadap Ukraina', menandai eskalasi dalam terminologi yang digunakan oleh Majelis Umum. Meskipun resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum seperti keputusan Dewan Keamanan, dokumen ini tetap memegang bobot politik yang substansial sebagai barometer opini global. Jumlah negara yang abstain, yaitu 73 negara, menunjukkan adanya blok signifikan anggota yang memilih untuk tidak mengambil sikap tegas dalam dokumen spesifik ini.

53 Tampilan

Sumber-sumber

  • Deutsche Welle

  • Ukrainian National News (UNN)

  • Ukrinform

  • UN Meetings Coverage and Press Releases

  • Andrii Sybiha - Wikipedia

  • Kyiv Post

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.