Mei 2026, AS – Timur Tengah. Presiden AS Donald Trump secara resmi telah memberi tahu Kongres bahwa "tindakan militer terhadap Iran telah berakhir," meskipun pengerahan pasukan besar-besaran serta blokade laut ketat di pelabuhan-pelabuhan Iran masih dipertahankan di wilayah tersebut.
Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat yang mendukung Israel meluncurkan serangan besar-besaran terhadap berbagai objek di Iran dengan alasan untuk meredam program nuklir dan ancaman bagi pasukan Amerika di kawasan itu. Menjelang 1 Mei, saat batas waktu 60 hari yang ditetapkan oleh Undang-Undang Kekuatan Perang berakhir, Trump mengirimkan surat kepada Ketua DPR Mike Johnson dan Presiden Pro Tempore Senat Chuck Grassley yang menyatakan bahwa "aksi permusuhan dengan Iran telah selesai."
Dalam surat tersebut, ia menekankan bahwa "sejak 7 April, tidak ada lagi aksi saling tembak antara AS dan Iran" sehingga bentrokan militer secara resmi dianggap telah usai. Langkah ini memungkinkan administrasi Trump untuk menghindari keharusan mendapatkan persetujuan Kongres dalam melanjutkan operasi militer, yang secara formal hanya dianggap sebagai "aksi militer" dan bukan sebuah "perang."
Undang-Undang Kekuatan Perang tahun 1973 mewajibkan presiden mengantongi izin Kongres jika pertempuran berlangsung lebih dari 60 hari. Tenggat waktu 1 Mei berlalu tanpa satu pun suara untuk deklarasi perang resmi, sementara faksi Republik di kedua kamar legislatif secara efektif mendukung kebijakan Trump dan memilih untuk tidak berkonfrontasi dengan Gedung Putih.
Dalam surat-suratnya, Trump secara tegas menolak perlunya persetujuan jangka panjang dari Kongres dengan menyebut batasan hukum tersebut "tidak konstitusional," serta menegaskan bahwa ia tetap memegang hak untuk melancarkan serangan di masa depan. Para ahli menilai hal ini menciptakan preseden berbahaya karena presiden dapat menyatakan eskalasi "berakhir di atas kertas," namun tetap membiarkan pasukan, pangkalan, dan armada tempur dalam kondisi siaga penuh.
Terlepas dari pernyataan Trump mengenai "berakhirnya aksi permusuhan," sejumlah kapal induk, gugus tempur, dan ratusan pesawat militer masih tetap bersiaga di kawasan Teluk Persia. Blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran pun terus berlanjut guna membatasi ekspor minyak dan perdagangan, yang telah memicu lonjakan harga minyak dunia serta sanksi baru terhadap entitas bisnis yang terkait dengan Teheran.
Iran telah beberapa kali mengajukan inisiatif perdamaian melalui mediator Pakistan dengan menawarkan skema pembukaan Selat Hormuz dan pencabutan sebagian sanksi. Trump secara terbuka menyatakan tidak puas dengan tawaran terakhir tersebut karena menilai tuntutan Teheran "berlebihan," dan ia hanya memberikan dua pilihan: "bernegosiasi" atau "menghancurkan Iran sepenuhnya dalam satu hari."
Masyarakat internasional menyambut baik pengakuan berhentinya bentrokan langsung secara hati-hati, namun menekankan bahwa risiko eskalasi baru tetap tinggi tanpa adanya kesepakatan komprehensif dan penarikan pasukan. Di Uni Eropa dan sejumlah negara mitra, kini muncul desakan untuk menciptakan jaminan keamanan yang tidak bergantung pada pernyataan sepihak presiden AS agar kawasan tersebut tidak terus-menerus berada di bawah ancaman.



