Kerangka Tata Kelola AI Global Dibentuk oleh PBB pada 2025
Diedit oleh: Aleksandr Lytviak
Pada tahun 2025, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengambil langkah signifikan dalam membentuk masa depan kecerdasan buatan (AI) dengan mendirikan kerangka kerja tata kelola global yang komprehensif. Inisiatif ini bertujuan untuk memupuk kerja sama internasional, mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh AI, dan memanfaatkan potensinya untuk pembangunan berkelanjutan.
Tonggak penting dalam upaya ini terjadi pada Mei dan Juli 2025. Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) mengadakan pertemuan khusus pada Mei 2025 yang berfokus pada peran AI dalam mempercepat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang menekankan pentingnya investasi, kemitraan, dan pengembangan kapasitas, khususnya di negara-negara Global South. Selanjutnya, pada Juli 2025, Konferensi Dunia tentang AI dan Pertemuan Tingkat Tinggi tentang Tata Kelola AI Global merilis Rencana Aksi Tata Kelola AI Global, yang menguraikan langkah-langkah konkret untuk pengembangan dan tata kelola AI dengan fokus pada kolaborasi internasional demi keamanan, keandalan, dan keadilan.
PBB meluncurkan dua mekanisme utama pada tahun 2025: Panel Ilmiah Independen Internasional PBB tentang AI dan Dialog Global tentang Tata Kelola AI. Panel Ilmiah, yang terdiri dari 40 ahli independen, bertugas memberikan panduan ahli mengenai risiko dan peluang AI, memastikan keselarasan dengan standar internasional dan hak asasi manusia. Dialog Global berfungsi sebagai platform bagi negara-negara anggota dan pemangku kepentingan untuk mendiskusikan isu-isu AI dan mendorong kolaborasi.
Resolusi PBB yang diadopsi pada Agustus 2025, seperti Resolusi A/RES/79/325, menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang terpusat pada sains dan inklusif untuk tata kelola AI. Resolusi ini juga menekankan partisipasi negara-negara berkembang untuk menjembatani kesenjangan digital global dan kesenjangan kapabilitas dalam AI. Upaya PBB ini merupakan respons terhadap kemajuan pesat teknologi AI yang menimbulkan pertanyaan etis, sosial, dan ekonomi yang signifikan, serta dibangun di atas resolusi sebelumnya dan komitmen yang tertuang dalam Pakta Masa Depan dan Kompak Digital Global.
Secara global, negara-negara seperti Uni Eropa, Tiongkok, dan Kanada telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur AI melalui berbagai undang-undang dan strategi, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan etika. Indonesia sendiri sedang dalam proses merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI, yang diharapkan menjadi landasan untuk pengembangan teknologi yang etis dan adaptif di tengah persaingan global. Upaya ini sejalan dengan panduan etika dan kerangka regulasi yang lebih luas yang didorong oleh PBB, menunjukkan pergeseran menuju tata kelola AI yang lebih mengikat secara hukum.
36 Tampilan
Sumber-sumber
Daily Mail Online
Highlights of the Noon Briefing by Stéphane Dujarric, Spokesman for Secretary-General António Guterres
ECOSOC Special Meeting on Artificial Intelligence
Global AI Governance Action Plan
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.



