Britania Raya Resmikan Undang-Undang Properti Aset Digital
Diedit oleh: gaya ❤️ one
Britania Raya secara resmi mengukuhkan status hukum aset digital, termasuk mata uang kripto dan stablecoin, sebagai properti melalui pengesahan Undang-Undang Properti (Aset Digital dll.) 2025. Peristiwa legislatif ini terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025, ketika Raja Charles memberikan persetujuan kerajaan atas RUU tersebut di House of Lords.
Langkah ini merupakan kodifikasi prinsip yang sebelumnya telah ditetapkan secara bertahap oleh yurisprudensi hukum umum Inggris, memberikan landasan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pasar aset digital yang berkembang pesat. Undang-undang ini secara eksplisit menyatakan bahwa suatu 'hal' yang bersifat digital atau elektronik tidak dikecualikan dari hak milik pribadi hanya karena tidak sesuai dengan kategori tradisional common law, yaitu 'thing in possession' (barang yang dapat dikuasai) atau 'thing in action' (hal yang dapat dituntut). Legislasi ini secara efektif menciptakan kategori properti pribadi ketiga untuk mengakomodasi inovasi teknologi ini, meskipun penerapan presisinya akan didefinisikan oleh keputusan pengadilan di masa mendatang.
Pengesahan UU ini merupakan respons langsung terhadap rekomendasi yang diajukan oleh Law Commission of England and Wales pada tahun 2024, yang mengidentifikasi perlunya kepastian hukum yang lebih besar. Lord Speaker John McFall mengumumkan pengesahan tersebut di House of Lords, menandai puncak dari proses legislatif yang telah berlangsung sejak RUU tersebut pertama kali diperkenalkan pada 11 September 2024. Keputusan ini sangat dinantikan oleh pelaku pasar karena ketidakjelasan hukum sebelumnya menghambat resolusi sengketa dan perlindungan investor.
Bagi investor dan konsumen, implikasi dari pengakuan ini sangat signifikan, memberikan landasan hukum yang lebih kokoh untuk pembuktian kepemilikan, pemulihan aset yang dicuri, dan penanganan aset dalam kasus kepailitan atau warisan. Menurut data yang ada, sekitar 12% dari populasi dewasa Inggris memiliki mata uang kripto pada akhir tahun 2024, menunjukkan basis pengguna yang substansial yang kini mendapatkan perlindungan yang lebih baik.
Freddie New, Kepala Kebijakan di Bitcoin Policy UK, menyambut baik undang-undang ini sebagai langkah maju bagi Bitcoin dan seluruh penggunanya di Britania Raya. Senada dengan itu, CryptoUK menekankan bahwa konfirmasi hukum ini memberikan kejelasan dan perlindungan yang lebih besar bagi konsumen dan investor, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar serupa dengan bentuk properti lainnya. Secara kontekstual, langkah Inggris ini menempatkan negara tersebut di garis depan dalam perlombaan regulasi aset digital secara global, sejalan dengan ambisi pemerintah untuk menjadi pusat global bagi teknologi dan investasi aset kripto.
Pengakuan hukum ini diharapkan dapat menarik bisnis dan investasi internasional, memperkuat posisi layanan hukum Inggris yang telah menyumbang sekitar £34 miliar per tahun bagi perekonomian. Perkembangan ini juga berpotensi memengaruhi penanganan aset digital dalam konteks insolvensi, di mana aset tersebut kini dapat dimasukkan ke dalam harta pailit untuk melunasi kreditur, sebuah kepastian yang sebelumnya sulit dicapai. Inggris Raya, dengan langkah ini, menunjukkan komitmen untuk memastikan kerangka hukumnya tetap relevan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi keuangan yang terus berubah.
Sumber-sumber
Cointelegraph
Binance
Cointelegraph
A&O Shearman | FinReg
GOV.UK
Parallel Parliament
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.
