AS dan Israel Mengajukan Resolusi DK PBB untuk Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza

Diedit oleh: Татьяна Гуринович

Pada awal November 2025, Amerika Serikat, bertindak dalam koordinasi yang sangat erat dengan Israel, secara resmi mengajukan rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Inisiatif diplomatik ini berfokus pada pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Forces/ISF) yang memiliki mandat utama untuk mengawasi dan mengontrol proses demiliterisasi total di Jalur Gaza. Proposal ini menandai babak baru dalam keterlibatan komunitas internasional untuk menstabilkan situasi di wilayah tersebut, dengan usulan mandat awal selama dua tahun dan opsi perpanjangan yang terbuka.

Tugas inti dari kontingen yang diusulkan ini adalah mengawasi pelucutan senjata secara menyeluruh di sektor tersebut. Ini mencakup penghancuran total dan pencegahan pembangunan kembali infrastruktur militer dan ofensif, serta memastikan penghentian permanen penggunaan senjata oleh kelompok bersenjata non-negara. Selain itu, ISF juga memiliki peran penting dalam memfasilitasi pelatihan dan persiapan unit kepolisian Palestina yang baru, yang ditujukan untuk menegakkan ketertiban umum. Untuk memastikan misi ini tidak dianggap sebagai pendudukan asing, rencana tersebut mensyaratkan bahwa kontingen ISF harus terdiri secara eksklusif dari personel militer yang berasal dari negara-negara Arab dan Muslim. Sementara itu, negara-negara Barat akan memberikan dukungan yang diperlukan, seperti logistik dan fungsi komando, dari luar wilayah operasi.

Misi penjaga perdamaian ini, yang oleh seorang pejabat AS disebut sebagai “pasukan penegak” alih-alih penjaga perdamaian konvensional, telah menarik perhatian beberapa negara. Negara-negara yang telah menyatakan minat untuk berpartisipasi termasuk Indonesia, Mesir, Azerbaijan, dan Turki. Secara khusus, Indonesia sebelumnya telah mengumumkan kesiapannya untuk mengirimkan hingga 20.000 personel militer. Proyek resolusi ini berakar pada Rencana 20 Poin yang diusulkan oleh Presiden AS, yang juga mencakup pembentukan “Dewan Perdamaian” (Council of Peace/BoP). BoP direncanakan berfungsi sebagai administrasi transisi sementara, yang kemungkinan besar akan dipimpin oleh Presiden AS sendiri. Dokumen ini melanjutkan keputusan DK PBB sebelumnya, termasuk resolusi gencatan senjata segera pada Maret 2024 dan persetujuan proposal AS pada Juni 2024 yang mengakhiri operasi militer Israel selama delapan bulan.

Per tanggal 7 November 2025, rancangan resolusi ini masih dalam tahap pembahasan intensif di DK PBB, dan pemungutan suara diharapkan akan berlangsung dalam beberapa minggu mendatang. Keberhasilan implementasi struktur yang rumit ini bergantung pada kemampuan semua pihak yang terlibat untuk mencapai konsensus, mengingat bahwa perubahan eksternal hanya dapat terwujud jika ada kejelasan internal mengenai niat dan tujuan setiap peserta. Jika resolusi ini disetujui, pengerahan unit pertama Pasukan Stabilisasi Internasional direncanakan akan dimulai pada Januari 2026.

Sumber-sumber

  • Denník N

  • US drafts UN resolution for international force for Gaza

  • UN Security Council endorses US-sponsored Gaza ceasefire resolution

  • UN Security Council demands immediate Gaza ceasefire as US abstains

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.