Elon Musk dan komite aksi politiknya, America PAC, menghadapi gugatan hukum yang menuduh mereka menjalankan lotre pemilu ilegal dengan potensi hadiah mencapai $1 juta per hari. Tuduhan ini berpusat pada praktik pengumpulan informasi pribadi pemilih dengan dalih menawarkan hadiah lotre, yang telah diperintahkan oleh hakim federal untuk dilanjutkan ke persidangan.
Gugatan awal diajukan oleh Jacqueline McAferty, seorang penduduk Arizona, pada 5 November 2024. Ia menuduh Musk dan America PAC menipu pemilih dengan menjanjikan kesempatan memenangkan $1 juta sebagai imbalan atas penandatanganan petisi yang mendukung Konstitusi AS selama kampanye pemilu 2024. McAferty berargumen bahwa proses pemilihan pemenang tidak acak dan seluruh inisiatif tersebut merupakan cara manipulatif untuk mengumpulkan data pemilih di negara-negara bagian yang menjadi medan pertempuran politik. Musk membela tindakannya dengan menyatakan bahwa pembayaran tersebut ditujukan untuk peran juru bicara, bukan sebagai hadiah lotre. Namun, Hakim Distrik AS Robert Pitman berpendapat bahwa bahasa promosi yang digunakan membuat klaim pemilih bahwa itu adalah lotre yang sah cukup masuk akal. Kasus ini akan berlanjut di pengadilan federal di Austin, Texas.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, Kantor Kejaksaan Distrik Philadelphia juga melayangkan gugatan untuk menghentikan Musk dan America PAC memberikan hadiah $1 juta kepada pemilih terdaftar di negara-negara bagian yang krusial, dengan alasan "menjalankan lotre ilegal". Secara terpisah, sebuah kelompok pengawas, Wisconsin Democracy Campaign, mengajukan gugatan di Wisconsin untuk mencegah Musk menawarkan pembayaran kepada pemilih. Gugatan di Wisconsin menuduh adanya pelanggaran undang-undang negara bagian terkait penyuapan suara dan lotre ilegal, yang dianggap sebagai gangguan publik dan konspirasi ilegal.
Praktik pengumpulan data pemilih melalui skema yang berpotensi menipu seperti ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai integritas proses pemilu. Penggunaan insentif finansial untuk mengumpulkan informasi pribadi pemilih dapat mengaburkan batas antara partisipasi sipil yang sah dan manipulasi pemilu. Berbagai gugatan ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan pemilu, memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga.