Uni Afrika (AU) telah mengadopsi Deklarasi Kampala pada Januari 2025, sebuah kerangka kerja strategis yang bertujuan untuk mentransformasi sistem pertanian dan pangan di seluruh benua hingga tahun 2035. Deklarasi ini menandai pergeseran penting dari fokus pada pertanian tradisional ke pendekatan sistem agrifood yang komprehensif, mencakup seluruh rantai nilai dari produksi hingga konsumsi. KTT Luar Biasa AU di Kampala, Uganda, menggarisbawahi komitmen untuk membangun sistem agrifood yang tangguh dan berkelanjutan, dengan enam area fokus utama: Produksi, Perdagangan, Investasi, Nutrisi dan Ketahanan Pangan, Inklusi, serta Tata Kelola.
Tujuan dari Deklarasi Kampala sangat ambisius, termasuk mengurangi separuh kerugian pasca panen, melipatgandakan tiga kali lipat perdagangan agrifood intra-Afrika, dan meningkatkan pangsa produk olahan lokal menjadi 35% dari PDB agrifood pada tahun 2035. Strategi 10 tahun Comprehensive Africa Agriculture Development Programme (CAADP) juga disahkan, menyelaraskan upaya benua dengan Agenda 2063 AU. Deklarasi ini muncul sebagai respons terhadap tantangan yang meningkat seperti perubahan iklim, pertumbuhan populasi yang pesat, dan kerawanan pangan yang meluas. Saat ini, lebih dari satu miliar orang di Afrika tidak mampu membeli makanan sehat, dan hampir 20% penduduk benua menghadapi kekurangan gizi.
Deklarasi Kampala menawarkan peta jalan untuk mengatasi kesenjangan ini, menyerukan peningkatan cakupan penyuluhan, akses input pertanian yang terjangkau, dan komitmen anggaran yang lebih besar. Transformasi yang diusulkan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada keberlanjutan dan inklusivitas. Pemberdayaan perempuan dan pemuda juga menjadi prioritas utama. Selain itu, rendahnya hasil panen, kurang dari 25% dari potensi, merugikan benua ini sebesar 68 miliar dolar AS setiap tahun karena degradasi tanah dan penggunaan pupuk yang tidak efisien.
Investasi menjadi pilar krusial, dengan target mobilisasi dana sebesar $100 miliar dari sektor publik dan swasta untuk meningkatkan sistem agrifood di seluruh benua hingga 2035. Deklarasi Kampala juga menetapkan tujuan untuk meningkatkan hasil panen sebesar 45% pada tahun 2035. Strategi baru ini bertujuan untuk memperkuat semua mata rantai dalam rantai makanan, dari petani hingga pasar, dengan penekanan pada peningkatan kapasitas usaha pertanian kecil, yang menyediakan hingga 80% makanan di Afrika Sub-Sahara. Deklarasi ini merupakan evolusi dari inisiatif sebelumnya seperti Deklarasi Maputo (2003-2013) dan Deklarasi Malabo (2015-2025), mengakui bahwa ketahanan pangan dan transformasi pertanian membutuhkan solusi yang terintegrasi. Keberhasilan Deklarasi Kampala akan sangat bergantung pada komitmen negara-negara anggota AU untuk menerjemahkan visi strategis ini menjadi tindakan nyata dan alokasi sumber daya yang berkelanjutan.