Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru yang signifikan, menargetkan impor farmasi, truk berat, dan berbagai produk furnitur, yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025. Pengumuman ini menandai kelanjutan strategi perdagangan proteksionis yang telah menjadi ciri khas pemerintahan Trump, dengan tujuan utama untuk mengurangi defisit perdagangan AS dan melindungi industri dalam negeri. Tarif baru ini mencakup beberapa kategori produk utama.
Produk farmasi bermerek atau berpaten akan dikenakan tarif sebesar 100%, kecuali jika perusahaan farmasi membangun fasilitas manufaktur di Amerika Serikat. Langkah ini bertujuan untuk mendorong relokasi produksi obat kembali ke dalam negeri, meskipun ada kekhawatiran dari industri farmasi global mengenai potensi gangguan rantai pasok dan kenaikan harga obat. Selain itu, tarif sebesar 25% akan diterapkan pada semua truk berat yang diproduksi di luar Amerika Serikat, sebuah langkah yang dirancang untuk melindungi produsen truk domestik seperti Peterbilt, Kenworth, Freightliner, dan Mack Trucks. Sektor furnitur juga akan terdampak, dengan pengenaan tarif sebesar 50% untuk lemari dapur dan meja rias kamar mandi, serta tarif 30% untuk furnitur berlapis kain. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menyeimbangkan neraca perdagangan AS dan mendorong manufaktur lokal.
Pengumuman tarif ini telah menimbulkan reaksi beragam di pasar global. Bursa saham Asia dilaporkan mengalami penurunan, terutama saham-saham perusahaan farmasi, menyusul pengumuman tersebut. Para analis memperingatkan bahwa tarif ini dapat meningkatkan biaya produksi, berpotensi menaikkan harga barang bagi konsumen, dan memicu ketidakpastian dalam perdagangan internasional. Beberapa negara, seperti Meksiko dan Kanada, yang sebelumnya telah menghadapi tarif serupa, diperkirakan akan merasakan dampak signifikan. Sebelumnya, pemerintahan Trump telah menerapkan berbagai tarif, termasuk pada produk dari Meksiko, Kanada, dan Tiongkok pada awal tahun 2025. Langkah-langkah ini mencerminkan pendekatan yang konsisten dalam menggunakan tarif sebagai alat untuk merestrukturisasi perdagangan global demi kepentingan Amerika Serikat. Dampak jangka panjang dari kebijakan tarif ini terhadap ekonomi AS, hubungan dagang internasional, dan konsumen masih menjadi subjek analisis dan perdebatan di kalangan para ahli ekonomi.