Pada 21 September 2025, Israel melancarkan kecaman keras terhadap keputusan unilateral Inggris, Kanada, dan Australia untuk mengakui negara Palestina. Pemerintah Israel, melalui Kementerian Luar Negerinya, menyatakan bahwa langkah tersebut bersifat destabilisasi dan justru memberikan penghargaan terhadap kekerasan yang dilakukan oleh Hamas, terutama serangan pada 7 Oktober 2023.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan kembali posisinya yang menentang pembentukan negara Palestina, menyatakan bahwa "tidak akan ada negara Palestina" di sebelah barat Sungai Yordan dan bahwa ia telah bertahun-tahun berupaya mencegah hal tersebut. Netanyahu juga mengindikasikan akan mengumumkan "respons" atas keputusan negara-negara tersebut setelah kembali dari Sidang Umum PBB. Rencana perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat juga akan terus dilanjutkan.
Langkah pengakuan unilateral ini muncul di tengah meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah dan menjelang Sidang Umum PBB. Beberapa negara Eropa, termasuk Prancis, juga dikabarkan akan mengambil langkah serupa. Keputusan ini dipandang sebagai upaya internasional untuk menekan Israel agar mengakhiri konflik dan mencari solusi dua negara. Namun, Israel berargumen bahwa tindakan semacam itu bertentangan dengan logika negosiasi dan justru menjauhkan perdamaian. Pemerintah Israel juga mengkritik Otoritas Palestina, menyebutnya sebagai "bagian dari masalah, bukan solusi."
Peristiwa ini terjadi di tengah situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza, di mana lebih dari 68.000 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan Israel sejak Oktober 2023. Situasi ini telah memicu kecaman global terhadap kebijakan Israel dan meningkatkan dukungan diplomatik bagi hak-hak Palestina. Sejumlah analis melihat tindakan negara-negara tersebut sebagai indikasi meningkatnya isolasi Israel di panggung internasional.
Hamas sendiri telah menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah sampai negara Palestina diakui sepenuhnya, menganggap pengakuan tersebut sebagai buah dari perjuangan mereka. Di sisi lain, Otoritas Palestina menyambut baik pengakuan tersebut sebagai langkah penting menuju solusi dua negara, meskipun ada kritik dari sebagian warga Palestina terhadap peran Otoritas Palestina dalam konflik. Keputusan Inggris, Kanada, dan Australia ini menambah kompleksitas dalam upaya mencari solusi damai di Timur Tengah, dengan Israel secara tegas menolak pendekatan unilateral dan menekankan perlunya negosiasi langsung untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.