Amerika Serikat telah mengumumkan keputusannya untuk tidak berpartisipasi dalam Tinjauan Berkala Universal (UPR) PBB yang dijadwalkan pada November 2025.
Keputusan ini merupakan kelanjutan dari perintah eksekutif Presiden Donald Trump pada Februari 2025 untuk menarik diri dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. UPR, yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB pada tahun 2006, adalah mekanisme unik di mana semua 193 negara anggota PBB menjalani tinjauan sebaya mengenai catatan hak asasi manusia mereka setiap empat hingga lima tahun. Amerika Serikat sendiri telah berpartisipasi dalam tiga siklus UPR sebelumnya, dengan tinjauan terakhirnya selesai pada November 2020.
Dalam surat pemberitahuannya kepada PBB, misi AS di Jenewa menyatakan bahwa partisipasi dalam UPR menyiratkan dukungan terhadap mandat Dewan HAM PBB, yang menurut AS, terus gagal mengutuk pelanggar hak asasi manusia yang paling serius. AS juga mengkritik apa yang disebutnya sebagai politisasi HAM dalam sistem PBB dan bias terhadap Israel, serta mengabaikan pelanggaran HAM di negara-negara seperti Tiongkok, Korea Utara, Kuba, dan Venezuela.
Keputusan AS ini menuai beragam reaksi. Pihak PBB menyatakan penyesalan atas mundurnya AS dari proses penting ini, seraya menekankan bahwa keterlibatan konstruktif semua negara memperkuat perlindungan HAM global. Organisasi hak asasi manusia seperti American Civil Liberties Union (ACLU) dan PEN America menyuarakan keprihatinan mendalam, menyebut langkah ini menempatkan AS setara dengan pelanggar HAM terburuk dan memberikan preseden buruk yang akan mendorong para diktator dan otokrat.
Para pengamat menilai bahwa mundurnya AS dari UPR dapat melemahkan upaya global dalam isu HAM. Michael Posner, seorang ahli dari New York University, berpendapat bahwa tindakan ini dapat memberikan alasan bagi negara-negara pelanggar HAM berat lainnya untuk mengikuti jejak AS. Phil Lynch dari International Service for Human Rights di Jenewa, bahkan menyebut AS berisiko menjadi "negara paria HAM".
Meskipun demikian, pejabat Departemen Luar Negeri AS menegaskan kembali kebanggaan AS atas rekam jejak HAM-nya dan kepemimpinannya dalam memperjuangkan kebebasan dan keadilan di dunia, serta menyatakan bahwa AS akan terus berupaya untuk memajukan nilai-nilai ini di kancah internasional.