Eropa Picu Kembali Sanksi PBB terhadap Iran Melalui Mekanisme 'Snapback'

Diedit oleh: Татьяна Гуринович

Pada tanggal 28 Agustus 2025, Prancis, Jerman, dan Inggris Raya (E3) secara resmi mengaktifkan mekanisme 'snapback' Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberlakukan kembali sanksi PBB sebelumnya terhadap Iran. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran Iran terhadap Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) tahun 2015, yang dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran.

Mekanisme snapback, yang tertanam dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231, memungkinkan setiap peserta JCPOA untuk secara sepihak memberlakukan kembali semua sanksi PBB sebelum tahun 2015 jika Iran dianggap tidak mematuhi kesepakatan tersebut. Keputusan E3 ini memicu periode 30 hari di mana upaya diplomatik dapat dilakukan untuk mencegah pemberlakuan kembali sanksi penuh. Keputusan tersebut didasarkan pada aktivitas nuklir Iran yang dipercepat dan kerja sama yang terbatas dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Iran, yang saat ini memperkaya uranium hingga tingkat mendekati kemurnian senjata, telah menolak proposal dari E3 yang mencakup negosiasi ulang dengan Amerika Serikat, akses penuh bagi inspektur PBB, dan akuntabilitas atas stok uranium yang diperkaya.

Iran telah mengutuk tindakan E3 sebagai ilegal dan bermotivasi politik, dengan menyatakan bahwa pihak Eropa tidak memiliki 'legitimasi hukum maupun moral' untuk memicu mekanisme snapback. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, menegaskan bahwa Iran telah mematuhi komitmennya, sementara E3 belum melakukannya. Iran juga mengancam akan menghentikan kerja sama dengan IAEA jika sanksi diberlakukan kembali, yang akan berdampak signifikan pada pengawasan program nuklirnya.

Amerika Serikat, meskipun menarik diri dari JCPOA pada tahun 2018, terus menganjurkan tekanan yang diperbarui terhadap Teheran dan terlibat dalam negosiasi tidak langsung. Negara-negara E3 telah berupaya untuk menengahi kesepakatan baru, dengan harapan Iran akan memberikan komitmen yang berarti sebelum batas waktu akhir Agustus untuk menunda tindakan lebih lanjut. Namun, pembicaraan yang diadakan di Jenewa baru-baru ini dianggap tidak menghasilkan komitmen yang cukup konkret dari Iran.

Sanksi yang akan diberlakukan kembali mencakup embargo senjata konvensional, pembatasan pengembangan rudal balistik, pembekuan aset, larangan perjalanan, dan larangan produksi teknologi terkait nuklir. Pemberlakuan kembali sanksi ini, yang awalnya ditangguhkan ketika Iran menandatangani kesepakatan nuklir 2015, akan memiliki konsekuensi ekonomi dan politik yang signifikan bagi Iran. Sanksi yang dipulihkan ini hanya dapat dicabut jika kelima anggota tetap Dewan Keamanan PBB menyetujuinya. Langkah ini menandai eskalasi diplomatik yang krusial dalam upaya internasional untuk mengelola program nuklir Iran. Periode 30 hari ke depan akan menjadi penentu apakah solusi diplomatik dapat dicapai untuk mencegah ketegangan regional yang lebih luas dan menjaga rezim non-proliferasi nuklir global. Keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas JCPOA dan masa depan program nuklir Iran di tengah meningkatnya ketidakpercayaan dan perbedaan interpretasi pelaksanaan kesepakatan.

IAEA melaporkan pada September 2020 bahwa Iran telah mengumpulkan sepuluh kali lipat jumlah uranium yang diperkaya yang diizinkan oleh JCPOA. Hingga Mei 2025, Iran memiliki perkiraan 7.060 sentrifugal IR-2m, 4.321 sentrifugal IR-4, dan 3.256 sentrifugal IR-6 yang terpasang di situs yang dideklarasikan. IAEA juga menyatakan bahwa Iran adalah satu-satunya negara non-senjata nuklir yang saat ini memperkaya uranium hingga 60%, jauh melebihi batas 3,67% yang ditetapkan oleh perjanjian 2015, dengan pengayaan 90% diperlukan untuk senjata nuklir.

Mekanisme snapback dan semua pembatasan lain dari Resolusi 2231 dijadwalkan berakhir pada 18 Oktober 2025, kecuali diperpanjang oleh Dewan Keamanan PBB. Snapback dapat dipicu oleh peserta JCPOA mana pun dengan menuduh Iran melanggar pembatasan nuklir JCPOA.

Pernyataan bersama E3 menekankan tujuan fundamental mereka bahwa Iran tidak boleh pernah mencari, memperoleh, atau mengembangkan senjata nuklir. Mereka mencatat bahwa ketidakpatuhan Iran terhadap JCPOA jelas dan disengaja, dan situs-situs yang menjadi perhatian proliferasi utama di Iran berada di luar pemantauan IAEA. Mereka juga menyoroti stok uranium yang diperkaya tinggi Iran, yang mereka nyatakan tidak memiliki justifikasi sipil yang kredibel dan tidak diperhitungkan oleh IAEA, menimbulkan ancaman yang jelas terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

E3 juga terlibat dalam negosiasi dengan itikad baik dari April 2021 hingga Februari 2022 untuk memulihkan kepatuhan penuh Iran terhadap JCPOA dan memungkinkan kembalinya Amerika Serikat ke dalam kesepakatan. Iran menolak proposal yang layak sambil terus mengajukan tuntutan yang tidak dapat diterima di luar cakupan JCPOA. Meskipun demikian, E3 terus melibatkan Iran melalui diplomasi.

Artikel tersebut juga menyebutkan bahwa Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran telah menyetujui kembalinya inspektur dari pengawas nuklir PBB untuk penggantian bahan bakar di pembangkit listrik tenaga nuklir Bushehr, tetapi membantah adanya kerangka kerja sama baru yang telah disepakati. Iran telah menangguhkan kerja sama dengan IAEA pada awal Juli setelah Presiden Masoud Pezeshkian menandatangani undang-undang parlemen yang membatasi akses ke situs-situs nuklir, menyusul serangan Israel dan AS terhadap fasilitas nuklir Iran.

Sumber-sumber

  • Al Jazeera Online

  • European nations start process to impose a 'snapback' of Iran nuclear sanctions at UN

  • Iran is facing a return of UN sanctions - what happens now?

  • France, Germany and UK prepare to reimpose sanctions on Iran

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.