Prancis Luncurkan Label Lingkungan untuk Industri Fast Fashion

Diedit oleh: Екатерина С.

Prancis memperkenalkan label ramah lingkungan baru yang ditujukan untuk industri fast fashion, efektif mulai 30 September 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan dan transparansi dalam sektor tekstil Eropa, dengan memberikan skor dampak lingkungan yang komprehensif pada setiap produk.

Penilaian label mencakup berbagai faktor, termasuk konsumsi air, emisi gas rumah kaca, tingkat toksisitas, ketersediaan opsi perbaikan atau daur ulang, pelepasan mikroplastik saat pencucian, serta koefisien "fast fashion" yang mengukur volume produksi. Skor yang diberikan berkisar dari 1.428 ribu poin untuk produk yang diproduksi di Prancis hingga 5.178 ribu poin untuk item fast fashion.

Thomas Huriez, pendiri merek Prancis 1083, yang telah lama mengadvokasi pelabelan ini, memamerkan skor lingkungan pada celana jinsnya di butiknya di distrik Marais, Paris. Ia menekankan pentingnya transparansi bagi konsumen dan menyatakan, "Tantangan kami adalah mempopulerkan pelabelan ini agar politisi tidak punya pilihan selain membelanya." Huriez mendirikan 1083 pada tahun 2013 dengan visi untuk memproduksi jeans dan sepatu di Prancis dalam radius 1083 km dari konsumen, sebuah pendekatan yang berlawanan dengan model fast fashion.

Meskipun awalnya diusulkan sebagai bagian dari Undang-Undang Iklim dan Ketahanan (Climate and Resilience Law) tahun 2021, label ramah lingkungan ini diadopsi secara sukarela untuk memberi waktu bagi Uni Eropa menyelesaikan sistem pelabelan wajibnya. Prancis menjadi negara pionir dalam penerapan sistem ini, dan diperkirakan puluhan merek akan mengadopsi label tersebut antara tahun 2025 dan 2026. Langkah ini selaras dengan strategi Uni Eropa untuk tekstil berkelanjutan dan mode sirkular, yang berupaya memerangi konsumerisme dan mendorong inovasi.

Pada September 2025, Parlemen Eropa diharapkan akan menyetujui peraturan baru yang mengharuskan negara-negara anggota UE untuk membentuk skema Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas (EPR) untuk produk tekstil, yang mewajibkan produsen menanggung biaya pengumpulan, penyortiran, dan daur ulang. Industri fast fashion secara signifikan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, termasuk polusi air, penipisan sumber daya alam, dan penumpukan sampah tekstil. Inisiatif pelabelan Prancis ini diharapkan menjadi model bagi negara-negara anggota UE lainnya dalam mengurangi dampak lingkungan dari sektor tekstil.

Sumber-sumber

  • G4Media.ro

  • Parlamentul European: Impactul producției și deșeurilor textile asupra mediului

  • Franța: Lider global în implementarea Responsabilității Extinse a Producătorului

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.