Presiden Donald Trump telah menginstruksikan Departemen Perdagangan untuk memulai sensus penduduk baru yang akan mengecualikan imigran tidak berdokumen dari penghitungan populasi. Langkah ini, yang diumumkan melalui platform Truth Social, bertujuan untuk mengubah distribusi perwakilan di Kongres dan alokasi sumber daya federal.
Trump menyatakan bahwa sensus harus mencerminkan "fakta dan angka terkini" dan memanfaatkan data dari pemilihan presiden 2024, dengan tegas menyatakan bahwa individu yang berada di negara itu secara ilegal "TIDAK AKAN DIHITUNG DALAM SENSUS." Secara tradisional, sensus AS menghitung semua penduduk tanpa memandang status imigrasi, yang penting untuk menentukan perwakilan kongresional dan distribusi dana federal. Pengecualian imigran tidak berdokumen dapat berdampak signifikan pada negara bagian dengan populasi imigran besar, seperti California, Texas, dan New York. Analisis Pew Research Center tahun 2020 menunjukkan bahwa jika imigran tidak berdokumen dikeluarkan dari perhitungan sensus, California, Florida, dan Texas masing-masing dapat kehilangan satu kursi kongresional.
Inisiatif Trump ini muncul di tengah perdebatan tentang penataan ulang daerah pemilihan, terutama di Texas, di mana peta pemilihan baru yang diusulkan dapat menghasilkan keuntungan substansial bagi Partai Republik. Demokrat di negara bagian itu telah memprotes perubahan ini. Upaya redistricting di Texas, yang didukung oleh Trump, bertujuan untuk menambah lima kursi Republik di Kongres, yang berpotensi mengubah keseimbangan kekuasaan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Pakar hukum menunjukkan bahwa pengecualian imigran tidak berdokumen dari sensus dapat menghadapi tantangan konstitusional, karena Konstitusi AS mensyaratkan penghitungan "semua orang di setiap negara bagian" untuk tujuan pembagian. Pada tahun 2019, Mahkamah Agung memblokir upaya untuk menambahkan pertanyaan kewarganegaraan ke sensus, menganggapnya melanggar hukum. Upaya serupa sebelumnya oleh administrasi Trump pada tahun 2020 juga menghadapi tantangan hukum dan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Langkah Trump terjadi selama periode perlambatan demografis, dengan populasi imigran di AS meningkat sebesar 1,6 juta orang antara tahun 2022 dan 2023. Migration Policy Institute (MPI) memperkirakan bahwa antara tahun 2019 dan 2023, populasi imigran tidak berdokumen tumbuh sebesar 3 juta, atau rata-rata 6 persen per tahun. Pada tahun 2023, 47,8 juta migran tinggal di Amerika Serikat, dengan hampir 75% berada di negara itu secara legal. Keputusan Trump untuk mengubah metodologi sensus dan mengecualikan imigran tidak berdokumen menimbulkan perdebatan sengit mengenai legalitasnya dan implikasi politik serta sosial dari perubahan ini.