AS Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza, Dunia Menahan Napas

Diedit oleh: S Света

Amerika Serikat menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 18 September 2025, untuk memblokir adopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza. Ini merupakan kali keenam AS memveto resolusi terkait konflik Israel-Hamas sejak perang dimulai hampir dua tahun lalu.

Resolusi yang diajukan oleh sepuluh anggota terpilih Dewan Keamanan ini mendapatkan dukungan 14 suara, dengan Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara yang menolak. Resolusi tersebut juga mendesak pembebasan segera semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain, serta pencabutan seluruh pembatasan terhadap masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Wakil Utusan Khusus AS untuk Timur Tengah, Morgan Ortagus, membela veto tersebut dengan menyatakan bahwa resolusi itu gagal mengutuk Hamas dan tidak mengakui hak Israel untuk membela diri. Ia berpendapat bahwa resolusi tersebut "secara keliru melegitimasi narasi palsu yang menguntungkan Hamas." Ortagus juga menyuarakan keraguan terhadap metodologi klasifikasi kerawanan pangan yang dikeluarkan oleh PBB, menyebutnya "cacat."

Situasi kemanusiaan di Gaza digambarkan sebagai sangat mengerikan. Laporan PBB mengindikasikan bahwa kelaparan semakin meluas di wilayah tersebut, dengan ancaman yang lebih buruk jika kondisi terus berlanjut. Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Markus Lassen, menekankan bahwa kelaparan di Gaza kini telah terkonfirmasi dan akan memburuk tanpa adanya gencatan senjata dan pencabutan pembatasan bantuan.

Konflik ini berawal pada 7 Oktober 2023, ketika Hamas melancarkan serangan ke Israel yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 warga. Otoritas kesehatan Palestina melaporkan lebih dari 65.000 warga Palestina tewas sejak saat itu. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan akan berbicara di Majelis Umum PBB dan bertemu dengan Presiden AS Donald Trump pada 29 September.

Negara-negara seperti Inggris dan Prancis, bersama dengan Denmark, telah menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak tindakan segera untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza. Keputusan AS ini menempatkannya pada posisi yang semakin terisolasi di panggung internasional, sementara negara-negara lain semakin mempertimbangkan langkah-langkah diplomatik yang lebih tegas, termasuk kemungkinan pengakuan negara Palestina.

Sumber-sumber

  • EconoTimes

  • Al Jazeera

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.