Uni Eropa (UE) memulai transformasi signifikan dalam manajemen perbatasan eksternalnya dengan peluncuran bertahap Sistem Masuk/Keluar Elektronik (EES) pada 12 Oktober 2025. Langkah ini menggantikan sistem stempel paspor manual yang telah lama berlaku dengan pencatatan digital berbasis data biometrik untuk semua warga negara non-UE yang melakukan kunjungan singkat ke Zona Schengen. Inisiatif ini, yang merupakan bagian dari paket "Smart Borders" UE, bertujuan meningkatkan keamanan dan efisiensi perjalanan antarnegara, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan tinggal 90 hari dalam periode 180 hari.
Implementasi EES akan dilaksanakan secara bertahap di 29 negara anggota Schengen, termasuk negara non-UE seperti Swiss, Islandia, dan Norwegia yang merupakan bagian dari zona bebas paspor tersebut. Komisi Eropa menetapkan bahwa negara anggota wajib mengaktifkan sistem ini setidaknya di satu titik perbatasan pada tanggal peluncuran. Proses transisi ini ditargetkan selesai sepenuhnya, mencakup 100% penumpang, pada 9 April 2026, atau 180 hari setelah tanggal mulai operasional. Selama masa peralihan, proses stempel paspor fisik akan tetap berjalan paralel dengan pengumpulan data digital di lokasi-lokasi tertentu.
Bagi pelancong non-UE, termasuk warga dari negara bebas visa seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, prosedur di pos pemeriksaan akan berubah drastis. Pada kunjungan pertama setelah 12 Oktober 2025, mereka diwajibkan menjalani proses pendaftaran EES, yang mencakup pengumpulan data biometrik seperti citra wajah dan sidik jari, bersama dengan informasi paspor melalui kios digital atau konter. Data ini akan disimpan dalam basis data bersama yang dapat diakses oleh otoritas keamanan di seluruh 29 negara Schengen. Kunjungan berikutnya dalam kurun waktu tiga tahun akan memanfaatkan data yang sudah ada, yang diharapkan dapat mempercepat verifikasi identitas.
Meskipun Komisi Eropa menyebut ini sebagai transformasi terbesar dalam sistem perbatasan Eropa dalam dua dekade terakhir dengan tujuan efisiensi dan keamanan, muncul kekhawatiran dari pakar hukum internasional mengenai privasi dan keamanan data biometrik yang dikumpulkan, meskipun UE menjamin kepatuhan penuh terhadap Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Sistem EES beroperasi bersamaan dengan European Travel Information and Authorisation System (ETIAS), yang berfungsi untuk pra-penyaringan risiko keamanan sebelum kedatangan. Bagi pelancong yang sering bepergian, seperti warga Inggris pasca-Brexit, penolakan untuk memberikan data biometrik akan berakibat pada penolakan masuk.
Asosiasi Maskapai Internasional (IATA) telah memperingatkan kemungkinan penumpukan penumpang dan penundaan panjang selama fase awal penyesuaian teknologi ini. Namun, analis pariwisata memprediksi bahwa dalam jangka panjang, sistem ini akan meningkatkan rasa aman dan menciptakan proses yang lebih lancar bagi mereka yang mengikuti prosedur yang ditetapkan, menyelaraskan niat perjalanan dengan kerangka kerja operasional yang baru dan terstruktur.