Slovenia telah mengambil langkah diplomatik penting dengan menyatakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebagai persona non grata, yang secara efektif melarangnya masuk ke negara tersebut. Keputusan ini diambil pada 25 September 2025.
Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Netanyahu terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Langkah ini menegaskan komitmen Slovenia terhadap hukum internasional dan keputusan pengadilan internasional. Sekretaris Negara Kementerian Luar Negeri dan Urusan Eropa Slovenia, Neva Grašič, menyatakan bahwa tindakan ini tidak ditujukan terhadap rakyat Israel, melainkan sebagai sinyal kepada pemerintah Israel tentang perlunya mematuhi hukum internasional dan keputusan pengadilan internasional. Grašič merujuk pada opini konsultatif Mahkamah Internasional PBB pada Juli 2024, yang menyatakan bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal.
Ini bukan pertama kalinya Slovenia mengambil tindakan semacam ini terhadap pejabat Israel. Pada Juli 2025, negara ini menyatakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich sebagai persona non grata karena tuduhan menghasut kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Sikap Slovenia sejalan dengan meningkatnya sentimen internasional yang menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan opini konsultatif pada Juli 2024 yang menyatakan bahwa keberadaan Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki adalah ilegal, dan kebijakan serta praktiknya di wilayah tersebut melanggar hukum internasional. Lebih memperkuat posisi ini, laporan dari Komisi Penyelidikan Independen Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada September 2025 menyimpulkan bahwa tindakan Israel di Jalur Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida. Komisi ini mendesak semua negara untuk mengambil langkah-langkah menghentikan genosida tersebut.
Selain langkah diplomatik terhadap Netanyahu, pemerintah Slovenia telah menyetujui kontribusi finansial sebesar €1,2 juta (sekitar $1,3 juta) untuk mendukung Otoritas Palestina. Dana ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas yang dipimpin oleh Prancis, Spanyol, Norwegia, dan Arab Saudi, dengan tujuan memastikan keberlanjutan finansial Otoritas Palestina. Slovenia, yang mengakui Negara Palestina pada Juni 2024, secara konsisten mendukung solusi dua negara dan kini memperkuat dukungan politiknya melalui sumber daya finansial.
Tindakan Slovenia mencerminkan dedikasinya terhadap supremasi hukum internasional dan upayanya yang berkelanjutan untuk mendorong penyelesaian damai konflik Israel-Palestina. Negara ini telah aktif bersuara dalam forum internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, mengungkapkan keprihatinan atas pelanggaran hukum internasional dan perlunya menghentikan kekerasan di Gaza. Slovenia juga menekankan pentingnya bantuan kemanusiaan yang tidak terhambat dan mendukung peran lembaga PBB seperti UNRWA dalam memberikan bantuan esensial.
Perkembangan ini menyoroti perdebatan internasional yang terus berlangsung seputar konflik Israel-Palestina dan penegakan hukum internasional. Tindakan tegas Slovenia menunjukkan pengakuannya terhadap tanggung jawab kolektif untuk mempromosikan pertanggungjawaban dan perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut.