Pengadilan Eropa (CJEU) telah mengeluarkan putusan penting yang menyentuh status hukum hewan peliharaan dalam penerbangan internasional. Putusan ini menetapkan bahwa hewan yang diangkut di kompartemen kargo dapat disamakan dengan bagasi terdaftar ketika menentukan batas kompensasi jika terjadi kehilangan selama proses pengangkutan. Seperti yang dilaporkan oleh publikasi Politico, keputusan ini secara efektif memperumit upaya pemilik hewan peliharaan untuk menuntut ganti rugi yang lebih tinggi apabila hewan kesayangan mereka hilang atau mengalami kerugian.
Ketetapan ini, yang dikeluarkan pada tanggal 16 Oktober 2025, bertujuan memperjelas posisi hukum terkait tanggung jawab maskapai penerbangan di bawah yurisdiksi Uni Eropa. Keputusan ini merupakan hasil dari perselisihan hukum yang bermula dari insiden tragis pada tahun 2019. Saat itu, seekor anjing bernama Mona hilang tanpa jejak selama transit dalam penerbangan yang melayani rute dari Buenos Aires menuju Barcelona. Pemilik anjing tersebut, yang bernama Felissima, menuntut ganti rugi non-material sebesar 5.000 euro. Namun, hambatan utama dalam kasusnya adalah tidak adanya pernyataan resmi mengenai “nilai khusus” hewan tersebut, yang seharusnya dapat menjamin batas perlindungan kompensasi yang lebih tinggi dari standar umum.
CJEU berupaya menemukan titik keseimbangan yang tepat antara ketentuan Konvensi Montreal 1999, yang secara spesifik mengatur pengangkutan bagasi, dan standar perlindungan hewan yang semakin ketat dan meningkat di Uni Eropa. Putusan CJEU mengukuhkan bahwa ketentuan Konvensi tersebut, yang menetapkan batas tanggung jawab pengangkut untuk bagasi, juga berlaku secara mutlak untuk hewan yang diangkut di ruang kargo pesawat. Hal ini menyatukan pendekatan kompensasi, mengaitkannya dengan norma-norma yang telah ditetapkan untuk bagasi biasa, kecuali jika pemilik telah mengambil langkah tambahan yang diperlukan untuk melakukan deklarasi nilai khusus.
Preseden hukum yang ditetapkan ini menciptakan kepastian hukum yang lebih jelas bagi penumpang dan maskapai penerbangan mengenai kewajiban finansial pengangkut di wilayah Eropa. Keputusan CJEU, dengan fokusnya pada konvensi tentang bagasi, secara signifikan mengalihkan penekanan dari nilai emosional hewan ke prosedur deklarasi formal saat pengangkutan dilakukan di kompartemen kargo. Oleh karena itu, putusan ini menekankan betapa pentingnya bagi pemilik hewan yang merencanakan perjalanan internasional untuk mempelajari dan mematuhi semua persyaratan maskapai penerbangan terkait deklarasi dan pengemasan jauh-jauh hari, demi memastikan perlindungan maksimal atas hak-hak mereka jika terjadi keadaan yang tidak terduga selama penerbangan.