Israel Menyetujui Rencana Pemukiman E1, Mengancam Solusi Dua Negara

Diedit oleh: Ирина iryna_blgka blgka

Pada 20 Agustus 2025, Israel memberikan persetujuan akhir untuk rencana pemukiman kontroversial di area E1, Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini, yang mencakup pembangunan sekitar 3.400 unit rumah, telah memicu kecaman luas dari komunitas internasional karena dianggap mengancam kelangsungan solusi dua negara.

Lokasi E1 sangat strategis, terletak di sebelah timur Yerusalem, dan secara geografis memisahkan Tepi Barat serta memutus hubungannya dengan Yerusalem Timur. Keputusan ini disambut dengan kecaman keras dari berbagai pihak. Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, menyatakan bahwa rencana tersebut merupakan "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional" dan akan "membagi dua negara Palestina di masa depan." Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengecam langkah tersebut, menggambarkannya sebagai bagian dari visi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk "Israel Raya" dan memperingatkan bahwa rencana tersebut akan mengukuhkan pendudukan serta menghilangkan kelayakan negara Palestina.

Rencana E1 telah menjadi pokok bahasan sejak tahun 1990-an, namun implementasinya sering tertunda karena tekanan internasional, terutama dari Amerika Serikat. Kekhawatiran utama adalah bahwa pembangunan di E1 akan secara permanen memutus kesinambungan geografis antara Yerusalem Timur dan Tepi Barat, serta membagi Tepi Barat menjadi dua bagian, yang akan sangat menghambat pembentukan negara Palestina yang bersambung secara teritorial.

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang merupakan pendukung kuat perluasan pemukiman, memuji persetujuan tersebut sebagai "fakta historis di lapangan" dan "langkah penting yang secara praktis menghapus delusi dua negara." Ia menyatakan bahwa "negara Palestina sedang dihapus dari meja bukan dengan slogan tetapi dengan tindakan," dan bahwa "setiap pemukiman, setiap lingkungan, setiap unit rumah adalah paku lain di peti mati ide berbahaya ini."

Perserikatan Bangsa-Bangsa secara konsisten memperingatkan bahwa ekspansi pemukiman yang berkelanjutan mengancam kelangsungan solusi dua negara. Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua pemukiman. Meskipun demikian, persetujuan baru-baru ini menunjukkan kelanjutan dari kebijakan perluasan pemukiman yang telah berlangsung selama beberapa dekade, yang menurut hukum internasional dianggap ilegal. Pembangunan infrastruktur di E1 diperkirakan akan dimulai dalam beberapa bulan mendatang, dengan konstruksi rumah dimulai sekitar setahun kemudian, menambah sekitar 3.500 apartemen di sebelah pemukiman Ma'ale Adumim yang sudah ada.

Sumber-sumber

  • Anadolu Ajansı

  • Reuters

  • Reuters

  • Time

  • UK Government

  • Türkiye Today

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.