X Blokir Akun Iklan Komisi Eropa Menyusul Denda Besar Berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital

Diedit oleh: Tatyana Hurynovich

Platform media sosial X, yang kini berada di bawah kepemilikan Elon Musk, telah mengambil langkah drastis dengan menangguhkan akun iklan resmi Komisi Eropa (KE). Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap denda monumental sebesar 120 juta euro yang dijatuhkan oleh Brussels karena platform tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA).

Insiden ini terjadi pada rentang tanggal 7 hingga 8 Desember 2025. Penangguhan ini menyusul pengumuman resmi dari Komisi Eropa pada 4 atau 5 Desember 2025 mengenai denda tersebut, yang menandai penerapan sanksi pertama di bawah kerangka DSA. Regulator Uni Eropa mengidentifikasi tiga pelanggaran utama yang dilakukan X. Pertama, desain sistem 'centang biru' yang menyesatkan, di mana verifikasi kini dapat dibeli tanpa pemeriksaan identitas yang memadai. Kedua, kurangnya transparansi yang memadai dalam repositori iklan X. Ketiga, penolakan platform untuk memberikan akses data yang memadai kepada para peneliti yang berwenang. Komisi memberikan tenggat waktu kepada X: 60 hari kerja untuk memperbaiki masalah 'centang biru' dan 90 hari kerja untuk menyelesaikan isu transparansi iklan serta akses data.

Sebagai balasan atas sanksi finansial tersebut, Kepala Produk X, Nikita Bir, pada hari Minggu, 7 Desember 2025, mengumumkan penonaktifan akun iklan KE. Bir melontarkan tuduhan balik, mengklaim bahwa Komisi telah memanfaatkan akun iklan yang 'tidur' tersebut untuk mengeksploitasi kerentanan dalam alat Ad Composer. Menurut klaim X, Komisi menempatkan postingan yang menyamarkan tautan sebagai video, bertujuan untuk meningkatkan jangkauan secara artifisial. Komisi Eropa dengan tegas membantah tuduhan penyalahgunaan tersebut, menegaskan bahwa mereka selalu menggunakan alat periklanan dengan itikad baik. Penting untuk dicatat bahwa akun utama Komisi Eropa di X tetap aktif dan beroperasi normal.

Situasi ini dengan cepat berkembang menjadi isu geopolitik yang signifikan. Elon Musk, pemilik X, secara terbuka menyerukan 'pembubaran' Uni Eropa, menyebutnya sebagai 'tirani'. Sikap ini mendapat dukungan dari beberapa pejabat Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyebut denda tersebut sebagai 'serangan terhadap rakyat Amerika', sementara Wakil Presiden AS, JD Vance, mengkritik Brussels karena 'menyerang perusahaan Amerika atas dasar omong kosong'. Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Polandia, Radosław Sikorski, bereaksi keras, menyebut komentar Musk 'sembrono dan berbahaya'.

Perselisihan yang awalnya berakar pada isu teknis transparansi kini telah meningkat menjadi konfrontasi langsung antara yurisdiksi regulasi dan ideologi politik. Peristiwa ini terjadi lebih dari dua tahun setelah akuisisi platform oleh Elon Musk pada Oktober 2022 dan setahun setelah dimulainya penyelidikan pada Desember 2023. Hal ini menunjukkan tekad kuat Brussels dalam menegakkan kedaulatan digital mereka. Sebelumnya, Wakil Presiden Eksekutif Komisi, Henna Virkkunen, telah menyatakan bahwa DSA tidak bertujuan untuk sensor, sebuah pernyataan yang ditujukan untuk menepis kritik dari para politisi Amerika Serikat.

6 Tampilan

Sumber-sumber

  • Deutsche Welle

  • Deutsche Welle

  • Table.Briefings

  • European Commission

  • Euractiv

  • Yahoo Nachrichten

  • TechPolicy.Press

  • Silicon Republic

  • Euractiv

  • The European Sting

  • ISNA News Agency

  • TechPolicy.Press

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.