Pada Mei 2025, Departemen Keuangan AS, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, mengumumkan pelonggaran sanksi keuangan terhadap Suriah. Menteri Keuangan Scott Bessent menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mendorong stabilitas dan perdamaian di Suriah, membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi negara tersebut.
Pengumuman Presiden Trump dipengaruhi oleh diskusi dengan Turki dan Arab Saudi, yang mencerminkan keinginan untuk memberikan kesempatan kemajuan kepada pemerintah Suriah. Departemen Luar Negeri AS, yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio, mengeluarkan keringanan 180 hari dari sanksi wajib Caesar Act untuk memfasilitasi investasi yang mendorong stabilitas.
Pelonggaran sanksi memungkinkan investasi baru dan transaksi keuangan di Suriah, termasuk perdagangan minyak Suriah. Namun, transaksi yang melibatkan Rusia, Iran, dan Korea Utara tetap dikecualikan. Departemen Keuangan AS mengharuskan pemerintah Suriah untuk memastikan keselamatan etnis dan agama minoritas dan secara aktif memerangi organisasi teroris agar keringanan tetap berlaku. AS tetap berdedikasi untuk mendukung Suriah yang stabil dan bersatu yang damai baik secara internal maupun dengan negara-negara tetangganya.