Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pada hari Kamis bahwa mereka telah mencabut kemampuan Universitas Harvard untuk mendaftarkan mahasiswa internasional. Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem memerintahkan departemen untuk mengakhiri sertifikasi Program Pengunjung Pelajar dan Pertukaran (SEVP) Universitas Harvard, menurut pernyataan departemen.
Universitas Harvard menyebut tindakan itu ilegal. Lebih dari seperempat mahasiswa Harvard berasal dari luar Amerika Serikat.