Pemberontak Houthi yang didukung Iran melancarkan serangan terhadap kantor-kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Sana'a, Yaman, pada 31 Agustus 2025. Serangan ini menyasar lembaga vital seperti Program Pangan Dunia (WFP), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan UNICEF, yang mengakibatkan penahanan setidaknya 11 staf PBB.
Insiden tersebut terjadi sebagai respons langsung terhadap pembunuhan Perdana Menteri Houthi, Ahmed al-Rahawi, dan beberapa anggota kabinetnya dalam serangan udara Israel di Sana'a pada 28 Agustus 2025. Serangan terhadap kantor PBB ini dipandang sebagai eskalasi dari ketegangan yang semakin meningkat di wilayah tersebut.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dengan tegas mengutuk penahanan tersebut dan masuknya pasukan keamanan ke kantor WFP, serta menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat bagi seluruh staf yang ditahan. WFP mengonfirmasi pengambilalihan kantornya di Sana'a dan penahanan seorang staf, sementara laporan lain menyebutkan penahanan di wilayah lain.
Uni Eropa turut mengecam tindakan ini, menekankan bahwa aksi tersebut membahayakan penyaluran bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Yaman. Situasi keamanan di Yaman terus memburuk, dengan PBB sebelumnya telah menangguhkan aktivitas di wilayah yang dikuasai Houthi karena kekhawatiran keamanan staf. Pada Februari 2025, operasi PBB di Kegubernuran Saada ditangguhkan setelah delapan staf ditahan.
Krisis kemanusiaan di Yaman tetap berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, dengan lebih dari separuh populasi membutuhkan bantuan. Tindakan Houthi ini diperkirakan akan memperparah kondisi yang sudah genting tersebut. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai motif Houthi dalam menargetkan badan-badan kemanusiaan, alasan spesifik di balik penahanan staf, serta potensi dampak jangka panjang terhadap operasi bantuan di Yaman. Keterlibatan Iran sebagai pendukung Houthi juga menjadi sorotan dalam konteks ini.
Kecaman internasional yang luas terhadap tindakan Houthi menggarisbawahi keseriusan insiden ini dan potensi memburuknya situasi kemanusiaan. Penargetan terhadap pekerja kemanusiaan secara fundamental melanggar hukum humaniter internasional dan secara signifikan menghambat kemampuan untuk memberikan bantuan penyelamat nyawa kepada populasi yang sangat rentan.