Pada tanggal 10 Juli 2025, Parlemen Eropa akan mengadakan pemungutan suara tidak percaya terhadap Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.
Usulan ini diajukan oleh Anggota Parlemen Eropa (MEP) asal Rumania, Gheorghe Piperea, yang mengutip tuduhan pelanggaran standar transparansi Uni Eropa oleh von der Leyen.
Pemungutan suara ini menyusul putusan pengadilan terhadap Komisi Eropa terkait dengan tidak diungkapkannya pesan teks yang dipertukarkan dengan CEO Pfizer, Albert Bourla, selama negosiasi vaksin COVID-19.
Usulan ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai kelompok politik, meskipun kemungkinannya untuk lolos dianggap kecil karena persyaratan mayoritas dua pertiga.
Pemungutan suara ini menyoroti kekhawatiran yang berkembang mengenai transparansi dan akuntabilitas di dalam Uni Eropa, khususnya mengenai keputusan yang dibuat selama pandemi. Di Indonesia, isu transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan juga menjadi perhatian penting, terutama dalam konteks penanganan krisis kesehatan dan pengelolaan anggaran publik. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yang dijunjung tinggi di Indonesia.