Pemerintah Polandia telah mengumumkan akan memperkenalkan kembali kontrol perbatasan sementara dengan Jerman dan Lituania, mulai 7 Juli 2025. Menurut Perdana Menteri Donald Tusk, langkah ini bertujuan untuk membatasi aliran migrasi ilegal antara Polandia dan Jerman.
Keputusan ini menyusul pengetatan kebijakan migrasi Jerman pada Mei 2025, termasuk peningkatan kehadiran polisi perbatasan dan penolakan terhadap beberapa pencari suaka. Tusk menyatakan bahwa Polandia telah memberi tahu Jerman tentang potensi kontrol perbatasan jika praktik semacam itu berlanjut.
Kanselir Jerman Friedrich Merz menekankan pentingnya menjaga kawasan Schengen sambil mengatasi kekhawatiran tentang penyelundupan migran. Langkah ini telah menuai kritik di Polandia, terutama dari kaum nasionalis sayap kanan. Mantan Kanselir Jerman Angela Merkel telah menjauhkan diri dari praktik penolakan suaka pemerintah saat ini.
Situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi negara-negara Eropa dalam mengelola migrasi. Di Indonesia, isu ini juga relevan, mengingat pentingnya menjaga stabilitas regional dan menghormati hak asasi manusia. Pemerintah perlu terus memantau perkembangan di Eropa dan mempertimbangkan implikasinya bagi kebijakan luar negeri dan kerjasama regional, khususnya dalam konteks ASEAN.