Pada hari Rabu, Dalai Lama mengumumkan bahwa organisasi nirlaba yang didirikannya memiliki hak tunggal untuk menentukan siapa yang akan menggantikannya setelah wafat. Pengumuman ini sekaligus menolak klaim dari China bahwa pemerintah di Beijing akan memilih pengganti pemimpin spiritual umat Buddha Tibet tersebut.
Pengumuman ini disampaikan dalam sebuah pertemuan keagamaan yang dihadiri ribuan pengikut Buddha. Dalai Lama menekankan bahwa organisasi tersebut harus berkonsultasi dengan tradisi Buddha Tibet dan Pelindung Dharma dalam proses penentuan suksesi.
Pengumuman ini disampaikan menjelang ulang tahun ke-90 Dalai Lama pada 6 Juli 2025. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan kelangsungan institusi Dalai Lama dan mencegah campur tangan eksternal, terutama dari China. Hal ini juga relevan dengan konteks kebebasan beragama di Indonesia, di mana umat Buddha memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya tanpa intervensi asing. Keputusan ini penting bagi umat Buddha di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, dan akan berdampak pada masa depan spiritual mereka.