Pada bulan Juli 2025, beberapa negara Eropa telah memberlakukan kembali kontrol perbatasan internal, yang berdampak pada kebebasan bergerak orang di dalam wilayah Schengen. Polandia menerapkan kontrol sementara di perbatasannya dengan Jerman dan Lithuania mulai 7 Juli 2025.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk membatasi transit migran dari timur dan mencegah kembalinya migran yang diorganisir oleh Jerman. Hal ini menyusul meningkatnya tekanan pada wilayah Schengen dan tindakan oleh negara-negara seperti Jerman, yang mengintensifkan kontrol di perbatasan daratnya.
Tren ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas tentang migrasi ireguler dan keamanan. Pengenalan kembali kontrol ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang integritas wilayah Schengen dan potensi dampak ekonomi dan sosial. Komisi Eropa juga telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat pengelolaan perbatasan eksternal, termasuk memperbarui Kode Perbatasan Schengen dan menerapkan Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa (ETIAS).
Situasi ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan ASEAN. Dengan meningkatnya mobilitas manusia, penting bagi negara-negara di kawasan untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam menangani isu migrasi, dengan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip-prinsip keadilan. Penting untuk diingat bahwa penanganan isu migrasi harus selalu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hak asasi manusia, serta mencari solusi yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua pihak.