Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada 17 September 2025, secara resmi mengumumkan penetapan empat kelompok milisi yang terkait dengan Iran sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO). Langkah ini menegaskan kembali komitmen AS untuk melawan pengaruh Iran di Timur Tengah dan melindungi personel serta fasilitas Amerika dari serangan bersenjata. Keempat kelompok yang masuk dalam daftar hitam ini adalah Harakat al-Nujaba, Kata'ib Sayyid al-Shuhada, Harakat Ansar Allah al-Awfiya, dan Kata'ib al-Imam Ali. Sebelumnya, semua kelompok ini telah diklasifikasikan sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Khusus (SDGT), dengan Kata'ib Sayyid al-Shuhada menerima penunjukan tersebut pada tahun 2023. Penetapan baru ini memberlakukan sanksi dan pembatasan yang lebih ketat, serta memperluas kerangka hukum untuk menuntut individu dan entitas yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok ini.
Sekretaris Negara Marco Rubio menyatakan bahwa kelompok milisi yang terkait Iran telah melancarkan serangan terhadap Kedutaan Besar AS di Baghdad dan pangkalan yang menampung pasukan AS dan Koalisi. Ia menambahkan bahwa kelompok-kelompok ini sering kali menggunakan nama depan atau kelompok proksi untuk menyamarkan keterlibatan mereka. Amerika Serikat terus memandang Iran sebagai sponsor terorisme negara terkemuka di dunia, dan tindakan ini sejalan dengan upaya berkelanjutan untuk menekan Iran dan memutus aliran dana ke proksi serta mitranya.
Harakat Ansar Allah al-Awfiya, salah satu kelompok yang ditunjuk, dikaitkan dengan serangan drone mematikan pada Januari 2024 di Tower 22 di Yordania yang menewaskan tiga personel militer AS. Pemimpin kelompok tersebut, Haydar al-Sa'idi, telah dikenai sanksi pada tahun 2024 atas perannya dalam serangan tersebut. Penunjukan ini juga memperkuat kebijakan AS yang telah berlangsung lama untuk menanggapi ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok yang didukung Iran. Sejak 2019, Amerika Serikat telah secara bertahap meningkatkan tekanan terhadap kelompok-kelompok ini, dimulai dengan penunjukan Harakat al-Nujaba sebagai SDGT pada Maret 2019. Langkah-langkah ini mencerminkan strategi yang konsisten untuk mengganggu aktivitas kelompok-kelompok tersebut dan menegaskan kembali komitmen AS untuk menjaga stabilitas regional dan kepentingan nasionalnya. Tindakan ini juga sejalan dengan Memorandum Kepresidenan Keamanan Nasional Nomor 2, yang mengamanatkan tekanan maksimum terhadap Iran.