Oritain, perusahaan terkemuka dalam verifikasi asal produk, telah memperluas layanan forensiknya ke industri kulit, guna memenuhi permintaan akan ketertelusuran dan kepatuhan regulasi di sektor fashion, barang mewah, dan otomotif.
Ekspansi ini sangat relevan mengingat adanya regulasi baru seperti Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan Peraturan Desain Ramah Lingkungan untuk Produk Berkelanjutan (ESPR), yang menuntut rantai pasokan yang transparan dan bersumber secara etis, termasuk penerapan Paspor Produk Digital. Peraturan EUDR, yang berlaku penuh pada Desember 2024, mengharuskan perusahaan untuk memastikan produk yang mereka impor atau tempatkan di pasar UE berasal dari sumber yang legal dan tidak menyebabkan deforestasi atau degradasi hutan. Regulasi ini mencakup komoditas seperti kayu, karet, kelapa sawit, kedelai, sapi, kopi, dan kakao, serta produk turunannya, termasuk kulit mentah, setengah jadi, dan kulit jadi. Perusahaan yang beroperasi di pasar UE harus dapat membuktikan bahwa produk mereka berasal dari wilayah yang bebas dari deforestasi baru-baru ini atau keterlibatan dalam degradasi hutan.
Pasar global untuk produk kulit terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pasar barang mewah global diproyeksikan akan menghasilkan pendapatan lebih dari 66 miliar dolar AS pada tahun 2025, dengan pasar barang kulit global secara keseluruhan diproyeksikan tumbuh dari 493 miliar dolar AS pada tahun 2025 menjadi 904 miliar dolar AS pada tahun 2035. CEO Oritain, Alyn Franklin, menekankan bahwa pengawasan terhadap dampak lingkungan dan hak asasi manusia dari sumber kulit semakin meningkat. Program verifikasi asal Oritain memberikan wawasan penting bagi merek dan pengolah kulit untuk menavigasi perubahan rantai pasokan, memenuhi kewajiban regulasi, dan membangun kepercayaan konsumen.
Metodologi Oritain, yang telah terbukti di industri seperti pakaian, makanan, dan pertanian, kini memverifikasi asal geografis kulit dari berbagai negara utama di seluruh dunia. Kemampuan untuk melacak asal-usul bahan baku menjadi semakin krusial, sejalan dengan perkembangan teknologi seperti penggunaan laser untuk penandaan dan pelacakan kulit. Peraturan Uni Eropa mengenai produk bebas deforestasi mewajibkan perusahaan untuk melacak komoditas hingga ke lahan tempat produksi dan melakukan penilaian risiko. Hal ini akan mendorong perubahan signifikan dalam rantai pasok global, termasuk di industri kulit, yang menuntut transparansi yang lebih besar dari produsen. Dengan demikian, Oritain hadir sebagai solusi penting bagi para pelaku industri yang ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin ketat dan memenuhi ekspektasi konsumen akan produk yang etis dan berkelanjutan.
Kemampuan Oritain untuk memverifikasi asal-usul kulit secara ilmiah memberikan fondasi yang kuat bagi merek untuk membangun integritas produk dan kepercayaan pelanggan di pasar global yang kompetitif. Perluasan layanan ini menyusul ekspansi Oritain baru-baru ini ke verifikasi kayu, komoditas lain yang terkait dengan deforestasi, yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap inovasi dan transparansi.