Pada 21 Agustus 2025, Amerika Serikat dan Uni Eropa mengumumkan finalisasi kerangka kerja perjanjian perdagangan komprehensif. Kesepakatan ini, yang dibangun di atas persetujuan politik sebelumnya pada 27 Juli 2025, menetapkan peta jalan untuk penyesuaian tarif, komitmen investasi, dan penanganan hambatan perdagangan digital.
Perjanjian ini mencakup penyesuaian tarif pada berbagai sektor strategis. Amerika Serikat akan memberlakukan tarif sebesar 15% untuk sebagian besar barang impor dari Uni Eropa, termasuk sektor otomotif, farmasi, semikonduktor, dan kayu. Sebagai imbalannya, Uni Eropa berkomitmen untuk menghapus tarif pada semua barang industri dari AS dan memberikan akses pasar yang lebih baik untuk produk makanan laut dan pertanian Amerika. Penurunan tarif AS untuk kendaraan dan suku cadang otomotif Eropa, yang sebelumnya dikenakan tarif 27,5%, akan berlaku sepenuhnya setelah Uni Eropa menyelesaikan legislasi untuk menurunkan tarifnya terhadap barang-barang AS.
Selain penyesuaian tarif, kesepakatan ini juga mencakup komitmen investasi substansial. Uni Eropa berencana meningkatkan pembelian produk energi AS, seperti gas alam cair dan minyak, senilai $750 miliar hingga tahun 2028. Terdapat pula komitmen untuk membeli chip kecerdasan buatan (AI) AS senilai setidaknya $40 miliar pada tahun yang sama. Perusahaan-perusahaan Eropa diharapkan menginvestasikan sekitar $600 miliar di sektor-sektor strategis AS, dan Uni Eropa juga akan meningkatkan pengadaan peralatan pertahanan AS.
Para analis ekonomi melihat kesepakatan ini sebagai langkah krusial untuk menstabilkan hubungan ekonomi transatlantik. Meskipun belum mengikat sepenuhnya, kesepakatan ini memberikan ruang untuk adaptasi dan negosiasi lanjutan. Bagi sektor otomotif Eropa, penurunan tarif AS dari 27,5% menjadi 15% memberikan kelegaan, namun tetap menjadi tantangan yang memerlukan strategi bisnis yang cermat. Kesepakatan ini juga mempercepat kebangkitan industri AS di sektor semikonduktor dan farmasi.
Namun, proses finalisasi kesepakatan ini tidak lepas dari tantangan, terutama terkait regulasi digital Uni Eropa, seperti Digital Services Act (DSA). Amerika Serikat memandang regulasi ini sebagai hambatan non-tarif yang dapat membatasi inovasi dan kebebasan berekspresi, sementara Uni Eropa menegaskan pentingnya DSA untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan adil. Perbedaan pandangan ini menyoroti kebutuhan akan dialog berkelanjutan.
Kesepakatan ini merupakan fondasi awal yang membuka pintu untuk perluasan kerja sama di masa depan, mendorong kedua belah pihak untuk terus berupaya menciptakan kemitraan ekonomi yang lebih kuat dan saling menguntungkan.