Uni Eropa Fasilitasi Evakuasi 38 Pasien Gaza

Diedit oleh: Ирина iryna_blgka blgka

Pada 14 Agustus 2025, Komisaris Eropa untuk Kesetaraan, Kesiapsiagaan, dan Manajemen Krisis, Hadja Lahbib, mengumumkan evakuasi medis terhadap 38 pasien dan 99 kerabat mereka dari Gaza.

Evakuasi ini difasilitasi melalui Mekanisme Perlindungan Sipil Uni Eropa. Belgia, Italia, dan Turki menjadi negara penerima pasien tersebut, sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Italia, Serbia, dan Turki menyediakan transportasi. Lahbib menyampaikan apresiasinya kepada negara-negara yang berpartisipasi atas dukungan mereka dalam menangani krisis kemanusiaan di Gaza.

Evakuasi ini menyoroti tantangan berkelanjutan yang dihadapi oleh sistem kesehatan di wilayah tersebut dan menunjukkan upaya internasional untuk memberikan bantuan di tengah konflik. Situasi di Gaza tetap menjadi perhatian utama, dengan lebih dari 14.800 pasien yang masih membutuhkan perawatan medis mendesak yang tidak tersedia di dalam wilayah tersebut, seperti yang dilaporkan oleh WHO.

Jalur Gaza telah berada di bawah blokade Israel selama berbulan-bulan, yang secara signifikan membatasi masuknya bantuan kemanusiaan, termasuk pasokan medis. Blokade ini telah memberikan tekanan besar pada rumah sakit yang berjuang untuk memberikan perawatan dasar kepada lebih dari 2 juta penduduk. Situasi ini menggarisbawahi kondisi kemanusiaan yang mengerikan di dalam wilayah tersebut, di mana sistem kesehatan telah sangat terganggu oleh konflik yang sedang berlangsung.

Sejak Oktober 2023, operasi militer Israel yang luas telah mengakibatkan korban jiwa yang signifikan dan kehancuran yang meluas. Hal ini memicu perhatian internasional, termasuk dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik Gaza. Sebagai tanggapan atas tindakan ICC, Amerika Serikat memberlakukan sanksi terhadap pengadilan tersebut, yang mencakup pembatasan visa dan sanksi keuangan bagi individu yang membantu penyelidikan yang melibatkan warga negara AS dan sekutunya. Implikasi hukum internasional dari konflik ini terus berkembang, dengan perdebatan yang sedang berlangsung mengenai akuntabilitas dan supremasi hukum internasional.

Sumber-sumber

  • Anadolu Ajansı

  • Reuters

  • AP News

  • Financial Times

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.