Pengadilan Eropa (European Court of Justice/CJEU) pada 11 September 2025 membatalkan persetujuan Komisi Eropa atas bantuan negara Hungaria untuk perluasan pembangkit listrik tenaga nuklir Paks. Keputusan ini merupakan kemenangan bagi Austria, yang mengajukan banding atas persetujuan tersebut.
Pengadilan memutuskan bahwa Komisi Eropa seharusnya tidak hanya memverifikasi kepatuhan kontrak dengan aturan bantuan negara Uni Eropa, tetapi juga memastikan kesesuaiannya dengan peraturan pengadaan publik Uni Eropa. Keputusan ini muncul setelah Austria mengajukan gugatan terhadap persetujuan Komisi Eropa yang diberikan pada tahun 2017, yang sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Umum Uni Eropa pada tahun 2022. Austria berhasil mengajukan banding ke CJEU, yang kini membatalkan putusan sebelumnya dan persetujuan Komisi Eropa.
Proyek Paks II, yang melibatkan perusahaan nuklir negara Rusia, Rosatom, melalui anak perusahaannya Nizhny Novgorod Engineering Company Atomenergoproekt, telah menjadi subjek kontroversi. Perjanjian awal antara Hungaria dan Rusia ditandatangani pada Januari 2014, yang mencakup partisipasi Rosatom dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir di Paks dan penyediaan pinjaman negara dari Rusia untuk membiayai sebagian besar proyek. Pinjaman ini diperkirakan mencapai 10 miliar euro, menutupi 80% dari total anggaran proyek yang bernilai sekitar 10-12 miliar euro. Kontrak implementasi untuk dua unit reaktor baru berkapasitas 1200 MW masing-masing ditandatangani pada Desember 2014.
Greenpeace menyambut baik keputusan pengadilan ini, menyebutnya sebagai keberhasilan bersejarah dan menyoroti kegagalan regulasi oleh Komisi Eropa. Organisasi lingkungan ini menyerukan agar Komisi Eropa segera mencabut persetujuan subsidi Paks II dan mengalihkan investasi ke energi terbarukan dan efisiensi energi. Di tengah ketegangan geopolitik dan upaya Uni Eropa untuk mengurangi ketergantungan pada energi Rusia, keputusan ini menambah ketidakpastian pada masa depan proyek Paks II. Meskipun Rosatom menyatakan komitmennya terhadap proyek tersebut, keputusan pengadilan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan pengadaan publik Uni Eropa dalam proyek infrastruktur besar yang melibatkan entitas asing.
Austria, yang tidak memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir, sebelumnya juga telah mengajukan tindakan hukum terhadap persetujuan Komisi Eropa terkait proyek Hinkley Point C di Inggris. Keputusan ini menegaskan kembali prinsip transparansi dan persaingan yang adil dalam proyek-proyek strategis di Uni Eropa, mendorong negara-negara anggota untuk mematuhi kerangka hukum yang berlaku demi stabilitas dan keamanan energi bersama.