Laporan PBB Ungkap Pelanggaran HAM Serius oleh M23 dan Pasukan Kongo Timur

Diedit oleh: Ирина iryna_blgka blgka

Tim investigasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 5 September 2025 merilis laporan yang mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, berpotensi sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang dilakukan di wilayah timur Republik Demokratik Kongo (DRC).

Laporan tersebut menyoroti tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk gerakan M23 yang didukung oleh Rwanda, serta tentara Kongo dan kelompok terafiliasi. Konflik di wilayah timur DRC, yang kaya akan sumber daya alam dan berbatasan dengan Rwanda, telah berlangsung sejak 2021. Intensitas kekerasan meningkat signifikan dengan bangkitnya kembali kelompok M23. Pada Januari 2025, M23 berhasil merebut Goma, dan pada Februari 2025, mereka menguasai Bukavu.

Menanggapi eskalasi ini, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi pada 21 Februari 2025, mengutuk serangan M23 dan menuntut penarikan segera pasukan M23 beserta sekutu Rwandan mereka dari wilayah Kongo. Sebuah laporan dari kelompok ahli PBB pada 2 Juli 2025 mengonfirmasi kehadiran setidaknya 6.000 tentara Rwanda yang beroperasi bersama M23 di wilayah timur DRC, memperkuat pemberontakan di provinsi Kivu Utara dan Kivu Selatan.

Meskipun perjanjian damai telah ditandatangani pada Juni 2025 dan deklarasi gencatan senjata pada Juli 2025, kekerasan terus berlanjut. Misi PBB mendesak pemerintah Kongo dan Rwanda untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap hukum internasional oleh pasukan mereka dan kelompok terafiliasi, serta menghentikan segala bentuk dukungan.

Laporan tersebut merinci kegagalan semua pihak dalam melindungi warga sipil, terutama saat perebutan Goma dan serangan terhadap fasilitas pendidikan serta kesehatan. Setelah menduduki wilayah, anggota M23 dilaporkan melakukan intimidasi dan represi melalui eksekusi tanpa pengadilan, penyiksaan, dan perlakuan buruk. Rekrutmen paksa, termasuk anak-anak, serta kekerasan seksual yang meluas juga didokumentasikan.

Tim investigasi memiliki dasar yang kuat untuk meyakini bahwa anggota M23 telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, perampasan kemerdekaan secara tidak sah, penyiksaan, pemerkosaan, dan perbudakan seksual. Rwanda juga diindikasikan terlibat atas dukungannya terhadap M23 dan pelanggaran langsung yang dilakukan oleh pasukannya, termasuk personel yang berada di kamp pelatihan M23.

Sementara itu, DRC dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan oleh militer mereka, Wazalendo, dan FDLR ketika beroperasi di bawah arahan atau kendali pemerintah. Komunitas internasional menyerukan tindakan terpadu untuk mengakhiri kekerasan ini dan memberikan perlindungan bagi warga sipil di timur DRC. Situasi kemanusiaan di wilayah tersebut tetap dramatis, dengan ribuan orang terlantar dan membutuhkan bantuan mendesak. Laporan PBB ini menegaskan kembali pentingnya akuntabilitas bagi semua pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.

Sumber-sumber

  • Le Monde.fr

  • M23, les forces congolaises ont peut-être commis des crimes de guerre en RDC, selon un rapport de l'ONU

  • RDC : le Conseil de sécurité appelle les rebelles du M23 à déposer les armes

  • RDC : le groupe d'experts de l’ONU révèle la présence d’au moins 6 000 soldats rwandais en RDC

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.

Laporan PBB Ungkap Pelanggaran HAM Serius ... | Gaya One