Republik Demokratik Kongo dan Rwanda mencapai kesepakatan untuk menandatangani perjanjian damai, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2025, di Washington.
Negosiasi awal telah dilakukan, dimediasi oleh Amerika Serikat. Ini melibatkan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Menteri Luar Negeri Kongo Therese Kayikwamba Wagner, dan Menteri Luar Negeri Rwanda Olivier Nduhungire. Pejabat ini dijadwalkan untuk menandatangani perjanjian akhir pada upacara di Departemen Luar Negeri AS.
Perjanjian ini bertujuan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Kongo timur. Ketentuan utamanya mencakup penghormatan terhadap integritas teritorial, penghentian permusuhan, dan perlucutan senjata kelompok bersenjata non-negara.
Perjanjian ini menciptakan peluang investasi di wilayah yang kaya akan mineral strategis. Komunitas internasional, termasuk PBB, telah mendukung langkah penting menuju perdamaian ini.