Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan untuk proyek energi bersih senilai $8,3 miliar (sekitar Rp124 triliun). Investasi ini merupakan bagian dari upaya kerajaan untuk mencapai kapasitas energi terbarukan sebesar 130 GW pada tahun 2030. Proyek-proyek ini melibatkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dan angin di berbagai kota.
Dari sudut pandang bisnis, investasi ini membuka peluang besar bagi perusahaan energi dan investor. Perusahaan seperti ACWA Power, Badeel, dan Aramco Power akan memainkan peran kunci dalam pengembangan proyek-proyek ini. Peluang bisnis tidak hanya terbatas pada konstruksi, tetapi juga pada operasi dan pemeliharaan fasilitas energi terbarukan. Selain itu, investasi ini akan menarik investasi asing langsung (FDI), yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Arab Saudi juga menawarkan insentif dan kerangka regulasi yang mendukung untuk menarik lebih banyak investasi di sektor energi terbarukan. Menurut data dari Kementerian Energi Arab Saudi, sektor energi terbarukan telah menciptakan ribuan lapangan kerja baru.
Dampak sosial-ekonomi dari investasi ini sangat signifikan. Proyek-proyek energi terbarukan akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan stabilitas energi, dan mendukung diversifikasi ekonomi. Selain itu, transisi ke energi terbarukan akan mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kualitas udara. Ini sejalan dengan Visi 2030 Arab Saudi, yang berfokus pada keberlanjutan dan diversifikasi ekonomi. Pemerintah Indonesia dapat belajar dari pengalaman Arab Saudi dalam mengembangkan sektor energi terbarukan, terutama dalam hal kebijakan insentif dan kerangka regulasi yang mendukung.