Keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik di Warsawa pada tanggal 16 Oktober 2025 menandai titik balik penting dalam penyelidikan internasional mengenai tindakan sabotase terhadap pipa gas Nord Stream yang terjadi pada September 2022. Hakim Dariusz Lubowski secara resmi menolak permintaan ekstradisi yang diajukan oleh Jerman terhadap seorang warga negara Ukraina bernama Volodymyr Zh. Penolakan ini terjadi meskipun Volodymyr Zh. telah ditahan pada 30 September 2025 berdasarkan surat perintah penangkapan Eropa.
Alasan utama penolakan tersebut dilaporkan karena argumen yang tidak memadai dan sifat bukti yang terlalu umum yang disajikan oleh pihak Jerman. Pengacara Volodymyr Zh., Timoteusz Paprocki, menyebut putusan tersebut sebagai salah satu yang paling signifikan dalam sejarah peradilan Polandia. Paprocki menekankan bahwa warga negara Ukraina tidak boleh dituntut atas tindakan yang mereka ambil sebagai bagian dari perjuangan melawan agresor. Ia juga mempertanyakan keadilan proses hukum yang akan dijalankan di Jerman. Keputusan ini secara jelas menggarisbawahi betapa pentingnya kemurnian prosedural materi dalam kasus-kasus yang melibatkan kompleksitas geopolitik.
Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, segera memberikan dukungan penuh terhadap putusan pengadilan tersebut. Tusk menyatakan bahwa kasus ini sudah selesai, dan ia sebelumnya telah menyampaikan pandangannya bahwa penyerahan tersangka akan "bertentangan dengan kepentingan Polandia" kepada mantan Kanselir Jerman Olaf Scholz dan Presiden Volodymyr Zelensky. Sementara itu, insiden kerusakan jalur pipa gas di Laut Baltik dekat pulau Bornholm pada September 2022 hingga kini masih menjadi fokus perhatian global, terus menarik perhatian media dan komunitas internasional.
Penting untuk dicatat bahwa kasus ini bukanlah kejadian tunggal dalam konteks penyelidikan yang sedang berlangsung. Sehari sebelumnya, tepatnya pada 15 Oktober 2025, Mahkamah Agung Italia juga membatalkan keputusan ekstradisi untuk warga negara Ukraina lainnya, Serhiy Kuznetsov, atas tuduhan serupa. Hal ini menunjukkan adanya posisi hukum yang mulai terbentuk di Eropa terkait permintaan semacam ini. Penyelidik Jerman mencurigai Volodymyr Zh. terlibat dalam pemasangan alat peledak dan mengaitkan sabotase tersebut dengan kelompok pro-Ukraina, meskipun mereka tidak menuduh keterlibatan langsung dari Kyiv secara resmi. Hakim Lubowski, menurut laporan, menyatakan bahwa tindakan menyerang infrastruktur musuh demi melancarkan "perang yang adil dan defensif" tidak dapat dianggap sebagai kejahatan. Pernyataan ini mencerminkan evaluasi ulang hukum yang mendalam terhadap peristiwa tersebut dalam konteks konflik yang berkelanjutan, memberikan dimensi baru pada interpretasi hukum internasional di tengah ketegangan geopolitik saat ini.