Pada tanggal 29 Agustus 2025, Kanselir Jerman Friedrich Merz dan Presiden Prancis Emmanuel Macron bertemu di Toulon, Prancis, untuk pertemuan Dewan Menteri Prancis-Jerman ke-25. Pertemuan ini berfokus pada peningkatan langkah-langkah terhadap agresi Rusia di Ukraina, termasuk penerapan sanksi sekunder terhadap perusahaan dari negara ketiga yang mendukung operasi militer Rusia. Langkah ini bertujuan untuk mengganggu kemampuan perang Rusia dengan memutus bantuan eksternal, sejalan dengan tindakan serupa yang diambil oleh Amerika Serikat.
Pertemuan tersebut juga membahas serangan rudal dan drone Rusia baru-baru ini terhadap Kyiv, yang mengakibatkan sedikitnya 23 korban jiwa dan kerusakan signifikan pada infrastruktur sipil, termasuk kantor delegasi Uni Eropa dan British Council. Sebagai tanggapan, Merz dan Macron berjanji untuk mengirimkan perangkat keras pertahanan udara tambahan ke Ukraina untuk meningkatkan kemampuan pertahanannya, menegaskan kembali komitmen Eropa untuk mendukung pertahanan Ukraina.
Selain itu, para pemimpin berkomitmen untuk meluncurkan dialog strategis mengenai pencegahan nuklir, menyoroti perlunya strategi pertahanan Eropa yang terkoordinasi. Presiden Macron menyatakan optimisme mengenai potensi pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, namun memperingatkan bahwa jika Putin tidak menyetujui pembicaraan tersebut pada tenggat waktu yang ditentukan, hal itu akan menunjukkan kurangnya komitmen terhadap negosiasi perdamaian.
Para pemimpin pertahanan Eropa berjanji untuk meningkatkan dukungan bagi Ukraina dan mengintensifkan tekanan terhadap Rusia. Tindakan yang sedang dipertimbangkan termasuk penyitaan aset Rusia yang dibekukan dan penerapan sanksi yang lebih ketat. Keputusan ini menggarisbawahi komitmen Uni Eropa terhadap kedaulatan Ukraina dan upaya untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas tindakannya. Namun, potensi penyitaan aset Rusia yang dibekukan menimbulkan kekhawatiran di kalangan lembaga keuangan dan beberapa negara Eropa mengenai stabilitas Euro dan tatanan keuangan internasional secara keseluruhan, mengingat kompleksitas hukum dan potensi dampak buruknya.