Administrasi Trump Tinjau Ulang Green Card Pasca Kematian Anggota Garda Nasional

Diedit oleh: Tatyana Hurynovich

Sebuah insiden tragis di Washington, D.C., memicu respons cepat dan tegas dari pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kebijakan imigrasi negara tersebut. Pada hari Rabu, 26 November 2025, anggota Garda Nasional yang ditempatkan di ibu kota untuk misi penanggulangan 'keadaan darurat kejahatan' diserang secara tiba-tiba di area Farragut Square.

Akibat serangan yang digambarkan oleh Presiden Trump sebagai 'tindakan keji' ini, Spesialis Sarah Beckstrom, berusia 20 tahun, meninggal dunia akibat luka-lukanya pada hari Kamis, 27 November 2025. Sementara itu, Sersan Staf Andrew Woolf, 24 tahun, dilaporkan dalam kondisi kritis. Tersangka, Rahmannullah Lakanwal, warga negara Afghanistan berusia 29 tahun, berhasil ditangkap setelah ia sendiri terluka saat penangkapan.

Lakanwal diketahui tiba di Amerika Serikat pada September 2021 melalui program 'Operation Allies Welcome', sebuah inisiatif yang diluncurkan oleh administrasi Presiden Joe Biden untuk mengevakuasi warga Afghanistan yang pernah bekerja sama dengan AS. Menariknya, permohonan suaka yang diajukan Lakanwal justru disetujui oleh pemerintahan Trump pada bulan April 2025. Ada laporan bahwa Lakanwal sebelumnya pernah bertugas di unit elit Afghanistan yang dilatih oleh CIA.

Sebagai tanggapan atas insiden yang menurut Presiden merupakan konsekuensi langsung dari 'kebijakan imigrasi masa lalu yang tidak bertanggung jawab', Donald Trump mengumumkan serangkaian langkah tegas pada hari Jumat, 28 November 2025. Ia mengumumkan penghentian permanen imigrasi dari apa yang disebut 'Negara Kelas Tiga' dan mengakhiri 'izin masuk ilegal Biden'. Lebih lanjut, atas arahan langsung Presiden, Direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), Joseph Edlow, telah memulai 'peninjauan ulang menyeluruh dan menyeluruh' terhadap semua green card yang dikeluarkan untuk warga negara asing dari 19 'negara yang menjadi perhatian'.

Daftar negara yang dimaksud, berdasarkan klarifikasi dari USCIS, mencakup Afghanistan, Iran, Somalia, Sudan, Yaman, Venezuela, Kuba, dan Turkmenistan, serta beberapa negara lainnya. Ke-19 negara ini sebelumnya telah masuk dalam proklamasi pembatasan masuk yang dikeluarkan Presiden pada bulan Juni. Jaksa Wilayah Columbia, Jeanine Pirro, menyatakan bahwa tuduhan terhadap Lakanwal kemungkinan besar akan ditingkatkan menjadi pembunuhan tingkat pertama. Di tengah situasi ini, USCIS juga telah menangguhkan pemrosesan semua permohonan imigrasi dari warga Afghanistan sampai protokol keamanan yang diperbarui selesai ditinjau.

Keputusan untuk meninjau ulang status penduduk tetap ini menunjukkan pergeseran kebijakan yang signifikan, menekankan prioritas keamanan nasional di atas prosedur imigrasi reguler. Langkah ini menimbulkan perdebatan sengit di kalangan pendukung imigrasi dan kelompok hak asasi manusia mengenai dampak luasnya terhadap ribuan pemegang green card yang sah. Namun, pemerintahan Trump berpendapat bahwa tindakan pencegahan ini sangat diperlukan menyusul tragedi yang menimpa dua personel Garda Nasional tersebut.

Sumber-sumber

  • Daily Mail Online

  • Deutsche Welle

  • The Washington Post

  • Forbes

  • CBS News

  • WUSA9

  • The Guardian

  • Xinhua

  • ITV News

  • CBS News

  • The Guardian

  • CBS News

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.