El Salvador Kenakan Pajak 30% pada Donasi Asing ke LSM di Tengah Kontroversi - Mei 2025

Diedit oleh: gaya ❤️ one

Kongres El Salvador menyetujui undang-undang pada hari Selasa, 20 Mei 2025, yang mengenakan pajak 30% pada transaksi dari donor asing ke organisasi lokal. Undang-undang tersebut, yang disahkan dengan 57 suara mendukung dan 3 menentang, bertujuan untuk mengatur apa yang digambarkan pemerintah sebagai "agen asing". Undang-undang tersebut diperkirakan akan berlaku delapan hari setelah diterbitkan dalam lembaran negara resmi.

Para pendukung, termasuk anggota parlemen New Ideas yang berkuasa, Suecy Callejas, mengklaim bahwa undang-undang tersebut akan meningkatkan transparansi dan melindungi kedaulatan nasional. Mereka mengatakan itu akan mencegah campur tangan eksternal terselubung dengan membuat pendaftaran bagi organisasi untuk mendaftar, memungkinkan pemerintah untuk mengawasi kegiatan mereka. Dana yang dihasilkan dari pajak baru akan dialokasikan untuk proyek-proyek kepentingan umum, publik, atau sosial.

Para kritikus berpendapat bahwa undang-undang tersebut akan secara signifikan memperketat kontrol negara atas masyarakat sipil dan dapat menghambat pekerjaan LSM, khususnya yang berfokus pada hak asasi manusia dan akuntabilitas pemerintah. Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah menyatakan keprihatinan bahwa langkah tersebut mencerminkan upaya serupa di rezim yang condong ke otoriter untuk membungkam perbedaan pendapat dan melemahkan masyarakat sipil dengan kedok keamanan nasional. Kekhawatiran juga telah diajukan oleh organisasi internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch.

Sumber-sumber

  • Reuters

  • Amnesty International

  • Human Rights Watch

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.