Pemerintahan Trump telah meminta Mahkamah Agung untuk mencabut perlindungan hukum sementara dari 350.000 warga Venezuela. Tindakan ini dapat menyebabkan deportasi mereka dari Amerika Serikat. Departemen Kehakiman menentang putusan hakim federal yang mempertahankan Status Perlindungan Sementara (TPS) untuk individu-individu ini. Pemerintahan berpendapat bahwa perintah hakim mengganggu kekuasaan eksekutif atas imigrasi. TPS awalnya diberikan kepada warga Venezuela karena kondisi yang tidak aman di negara asal mereka, memungkinkan mereka untuk tinggal dan bekerja secara legal di AS.
Pemerintahan Trump Berupaya Mengakhiri Perlindungan Hukum bagi Warga Venezuela
Diedit oleh: Татьяна Гуринович
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Mahkamah Agung AS Izinkan Pemerintahan Trump Akhiri Status Perlindungan Sementara untuk 532.000 Imigran
Mahkamah Agung AS Izinkan Pemerintahan Trump Lanjutkan Deportasi Anggota Geng Venezuela yang Diduga Berdasarkan Undang-Undang Masa Perang
Administrasi Trump Bubarkan Komite Statistik Ekonomi; Serukan Penghentian Subsidi Semikonduktor; Tandatangani Perintah Larangan Pria dalam Olahraga Wanita
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.